KIATNEWS : KONAWE – Puluhan pendukung salah satu calon kepala desa yang kalah dalam Pilkades Walay, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, menyegel masjid dan balai desa, Kamis 3 Oktober 2022.
Kapolsek Abuki, AKP Made Adi Ismanto membenarkan aksi penyegelan rumah ibadah dan balai desa, sekitar pukul 08.30 Wita.
“Benar, tadi pagi disegel oleh masyarakat pendukung calon yang kalah dalam Pilkades Walay,” ujarnya via WhatsApp.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, pada Senin 31 Oktober 2022, Desa Walay melaksanakan Pilkades yang diikuti dua calon.
“Ada dia calon Kades yang bertarung, yakni nomor urut 1 atas nama Abidin (petahana) dan nomor urut 2 yakni Mulyadin (penantang),” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dari hasil perhitungan suara, Abidin ungguli Mulyadin dengan selisih 12 suara.
“Incumbent pun kembali ditetapkan sebagai pemenang dan menahkodai desa tersebut selama 6 tahun ke depan,” jelasnya.
Usai penetapan pemenang, pendukung masing-masing calon terlibat kesalahpahaman. Bahkan, kedua kubu saling ejek di media sosial (Medsos).
“Tim sukses dari Kades terpilih (Abidin) menyuruh pendukung lawan pindah rumah karena tidak mendukung calon Kades terpilih itu,” katanya.
Mendapat ejekan itu, kubu sebelah melaporkan informasi itu ke kepada Mulyadin, yang berujung aksi peneyegelan masjid dan balai desa.
” Alasannya, petahana Abidin dinilai tidak pernah membuat kegiatan-kegiatan keagamaan, bahkan cenderung memihak satu golongan keagamaan saja,” tambahnya.
Tidak ingin ada konflik sosial di Desa Walay, Polsek Abuki dan Pemerintah Kecamatan Abuki yang mendapat informasi itu langsung turun tangan dan memediasi keduanya.
“Kami dari Polsek dan Pemerintah Kecamatan Abuki langsung mempertemukan keduanya dalam bentuk musyawarah agar masalahnya tidak berkepanjangan,” ucap Made Adi Ismanto.
Dari hasil mediasi, ada tiga poin yang disepakati kedua belah pihak, yakni kubu Mulyadin meminta kubu Abidin agar tidak mengumbar kebencian di Medsos, penggunaan masjid di Desa Walay tidak boleh hanya fokus pada golongan keagamaan tertentu saja, dan apabila dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka para pelaku akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
“Berita acara musyawarah itu ditandatangani oleh perwakilan kedua belah pihak, Pemerintah Kecamatan Abuki, Polsek Abuki dan Babinsa setempat,” tambahnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan dan mengganggu Kamtibmas.
“Bila perlu, kedua kubu harus saling rangkul dan fokus membangun Desa Walay,” pungkasnya.