KIATNEWS, KENDARI – Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) darurat stunting, pasalnya dua anak warga transmigrasi di desa Parudongka, kecamatan Routa mengalami gizi buruk.
Kedua anak tersebut adalah Merida (2) dan Alfatimah (10) pasangan dari suami istri (pasutri) Tahya dan Widayanti yang kesehariannya bekerja sebagai buruh kasar.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Routa, Randi Saputra B Liambo mempertanyakan eksistensi dan kinerja dari instansi yang seharusnya bertanggung jawab dalam persoalan tersebut.
“Pemerintah Daerah (Pemda) harus bertanggung jawab sebab sampai saat ini masih ada yang menderita gizi buruk, “ungkapnya, Minggu 16 Oktober 2022.
Sementara itu, Bupati LSM LIRA konawe Tasman menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe agar lebih serius dalam menangani gizi buruk.
“Diwilayah kecamatan Routa melihat ada balita yang menderita gizi buruk, maka Konawe dapat dikategorikan darurat gizi buruk, “ujarnya.
Selanjutnya Tasman mengatakan, jika di Routa ada penderita Gizi Buruk maka dipastikan wilayah pelosok desa banyak yang terdampak.
“Perlu diketahui penanganan stunting dan gizi buruk adalah bagian program pemerintah pusat utamanya kementerian Desa, Sosial dan Kesehatan, ” jelasnya.
Iapun mempertanyakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang di mana program untuk penurunan stunting tidak dimaksimalkan ke desa-desa.
“Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) kemana mereka sebagai pendamping di desa, mereka inilah sebenarnya yang harus terjun langsung dilapangan untuk mendata warga yang terkena stunting dan gizi buruk. Nah, dengan adanya temuan balita yang menderita gizi buruk akut berarti kinerja mereka semua ini di pertanyakan. Apakah keluarga tersebut tidak mendapat bantuan dari pemerintah seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH),”tutupnya.