KIATNEWS, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Routa dibantu petugas Puskesmas merujuk Alfatimah (10) salah satu anak perempuan penderita gizi buruk, warga kecamatan Routa, kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Senin 17 Oktober 2022.
Kapolsek Routa IPDA M Muhdin Tidore mengatakan, Alfatimah merupakan anak dari pasangan suami istri (Pasutri) Tahya dan Widayanti yang kesehariannya bekerja sebagai buruh kasar.
“Alfatimah dirujuk hari ini sekira pukul 07.00 wita dan sampai di RSUD Kabupaten Konawe sekitar pukul 16.00 wita. Jadi kami menempuh perjalanan kurang lebih 9 jam,” ujar Kapolsek saat dihubungi melalui via WhatsApp nya.
Sementara Merida (2) kata perwira satu balok itu, anak dari pasutri Cecen dan Dira. Saat ini balita tersebut masih dalam penanganan medis di kecamatan Routa.
“Kalau Merida masih dalam penanganan tim medis di Routa,”jelasnya.
Saat ini Kapolsek Routa telah memberikan bantuan kepada kedua anak tersebut berupa sembako dan uang tunai. Ia bersama jajaran berjanji akan memantau perkembangan kedua anak penderita gizi buruk itu setiap minggunya.
“Kami juga akan bantu biaya anak tersebut selama 3 bulan ke depan. Yang jelas kami akan pantau perkembangannya setiap minggu,”tandasnya.