KIATNEWS : KOLAKA UTARA – Management bersama ratusan karyawan PT Putra Dermawan Pratama (PDP) lakukan penyisiran di lokasi IUP perusahaan tersebut, di Blok Totalang, Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Kamis 15 September 2022.
Kuasa Direktur PT PDP, Heru mengatakan, dari hasil penyisiran di lahan konsesi yang ditambang ilegal oleh sejumlah penambang ilegal, pihaknya mengamankan puluhan alat berat dan dump truck.
Lebih lanjut, Heru menyebutkan, bahwa diperkirakan terdapat sekitar 30 alat yang diamankan pihaknya.
Heru juga menambahkan, saat diamankan, puluhan alat berat itu tengah aktif melakukan pengerukan ore nikel secara ilegal. Sebab, aktivitas penambangan itu dilakukan tanpa izin pihak PT PDP selaku pemilik IUP.
“Kami lakukan penyisiran hari ini. Ada sekitar 30 alat yang kita amankan, kuncinya kita ambil dan selanjutnya akan kita serahkan ke Mapolda Sultra agar segera ditindak,” ujar Heru kepada awak media, saat ditemui di lokasi penyisiran.
Menurutnya, langkah tegas itu dilakukan PT PDP karena pihak kepolisian tak menindaklanjuti laporan pihaknya, sehingga penambangan ilegal di lahan konsesi PT PDP tumbuh subur.
Heru juga mengungkapkan, dari hasil penyisiran tersebut, pihaknya menemukan nama beberapa perusahaan yang melakukan penambangan ilegal, diantaranya PT Sultra Abaka dan PT Multi Perkasa Makassar.
Parahnya lagi, aktivitas penambangan ilegal itu juga dilakukan di kawasan hutan produksi, yang seharusnya tak boleh ditambang.