KIATNEWS : KONAWE UTARA – Profesionalitas Kepolisian Resort (Polres) Konawe Utara (Konut) kembali menuai sorotan, usai salah seorang tersangka pemukulan aktivis di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) nampak masih leluasa di luar jeruji besi.
Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Nilopo mengatakan, pembiaran seorang preman dengan status tersangka berkeliaran dengan bebas di luar jeruji besi seakan memperlihatkan keberpihakan Polres Konut terhadap tindak premanisme.
“Ini tidak masuk akal, dan wajib untuk dipertanyakan profesionalitas Polres Konut. Masa seorang tersangka penganiayaan aktivis dibebaskan berkeliaran. Bukannya ditahan malah justru dibiarkankan aneh itu,” katanya melalui siaran pers yang diterima kiatnews.co.id, Kamis 15 September 2022.
Aktivis nasional asal Konawe Utara itu menambahkan, bahwa apa yang dilakukan oleh Polres Konut telah melukai hati korban pemukulan beserta keluarga besarnya.
“Saya sebagai saudara kandung korban tidak terima dengan sikap Polres Konut yang membebaskan tersangka penganiaya saudara saya untuk bebas berada di luar jeruji. Bukan hanya saya, tetapi keluarga besar kami pun merasa kecewa,” tambahnya.
Hendro menegaskan, pihaknya akan mengadukan hal tersebut ke Markas Besar (Mabes) Polri, dan meminta agar Kapolres Konut segera dicopot dari jabatannya.
“Jelas tidak bisa dibiarkan, kami akan mengadukan semua kejanggalan dalam penanganan kasus di Polres Konut ke Mabes Polri. Bila perlu Kapolres juga harus di copot,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hendro menjelaskan, selain adanya dugaan Polres Konut melindungi preman, pihaknya juga akan mengadukan beberapa kasus yang tiba-tiba terhenti saat ditangani oleh Polres Konut, salah satunya terkait dugaan Pungli Kades Morombo Pantai.
“Ada beberapa hal yang akan kami adukan, bukan hanya soal dugaan melindungi preman, tetapi ada kasus-kasus lain diantaranya kasus dugaan Pungli Kades Morombo Pantai yang tiba-tiba terhenti tanpa alasan yang jelas,” pungkasnya.