KIATNEWS : KENDARI – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada, Kamis 25 Juli 2024.
Dalam aksinya, Ampuh Sultra membeberkan terkait adanya praktik ilegal mining di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sultra yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Adapun lokasi kegiatan pertambangan ilegal yakni eks IUP PT. Pandu Citra Mulia (PCM), eks IUP PT. Mining Maju (MM) dan didalam wilayah IUP PT. Kurnia Teknik Jayatama (KTJ).
PT. KTJ merupakan IUP Batuan Kromit, namun diduga memfasilitasi pihak luar untuk melakukan penambangan nikel di dalam wiupnya dengan sistem fee.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengungkapkan, bahwa kegiatan pertambangan ilegal tersebut masih berjalan secara masif sampai saat ini.
Ironisnya, meski telah menjadi sorotan publik, namun praktik ilegal mining tersebut tak kunjung mendapat penindakan dari kepolisian setempat dalam hal ini Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara (Kolut).
“Kasus ini sudah jadi sorotan sejak lama, namun anehnya Polres Kolaka Utara justru memilih diam dan tidak melakukan penindakan,”ucap Hendro.
Ia menilai, masifnya kegiatan ilegal mining di Kabupaten Kolaka Utara saat ini di karenakan adanya dugaan pembiaraan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat.
“Logikanya, kalau Polres Kolaka Utara tidak punya maksud untuk melakukan pembiaran. Maka sudah sejak lama kegiatan penambangan ilegal disana (Kolut) di hentikan,” jelasnya.
Bukan hanya Polres Kolaka Utara, lanjut Hendro, namun yang perlu di pertanyakan eksistensinya juga adalah Polda Sultra.
“Polda Sultra juga makin lama makin redup, tahun 2022 – 2023 lalu patroli ilegal mining sangat masif dilakukan, sekarang ilegal mining di depan mata tapi tidak ada tindakan,”sindirnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Bareskrim Polri untuk segera turun kelokasi dan melakukan penindakan ilegal mining di Kolaka Utara, khususnya di eks IUP PT. Pandu Citra Mulia (PCM), PT. Mining Maju (MM) dan di dalam WIUP PT. KTJ.
Pihaknya juga meminta agar Bareskrim Polri segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sindikat ilegal mining di Kolaka Utara.
“Pihak-pihak yang terlibat ada banyak, kami sudah serahkan daftarnya mulai dari peran dia seperti apa sampai koordinasi yang diterima berapa semuanya jelas,”tutupnya