KIATNEWS : BUTUR – Pada medio tahun 2024, Pemerintah daerah (Pemda ) Buton Utara (Butur),Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah menangani total 18 kasus kekerasan.
Kepala UPTD PPA Buton Utara, Sarsia, SKM mengatakan, jumlah kasus tersebut merupakan akumulasi sejak januari sampai dengan juli tahun 2024.
Dari total 18 kasus yang damping oleh UPTD PPA Butur diantaranya 6 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiyaan sebanyak 3 orang dewasa, kekerasan seksual 1 orang dewasa dan anak 5 orang sementara pada kekerasan psikis 2 dewasa .
“Kalau anak di bawah umur yang terlantar hanya berjumlah 1 orang. Jadi total 18 kasus yang kita damping,”ucap Sarsia, Jumat 19 Juni 2024.
Ia menjelaskan, bahwa kekerasan terhadap seseorang mengacu pada tindakan atau perilaku yang menyebabkan kerugian fisik, psikologis, seksual, atau ekonomi terhadap individu lain.
“Kekerasan dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan situasi, dan sering kali melibatkan penyalahgunaan kekuasaan dan kontrol,”ujarnya.
Berdasarkan data statistik dari laporan Komnas Perempuan pada tahun 2023 menerima 15.783 laporan kekerasan terhadap perempuan dimana kata dia, 75 persen akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kemudian 15 persen kekerasan diruang publik.
“ 10 persen adalah Kekerasan Berbasis Gender Online, termasuk cyber bullying dan penyebaran konten intim tanpa izin,”jelasnya.
Sementara statistik kekerasan terhadap anak berdasarkan laporan KPPPA pada tahun 2023 terdapat 11.057 laporan kasus kekerasan terhadap anak diantaranya 40 persen kasus akibat kekerasan fisik, 35 persen kekerasan seksual, 20 persen kasus kekerasan emosional dan 5 persen kasus penelantaran.
Pada data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sultra pada tahun 2023 menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.
Untuk di Sulawesi Tenggara mencatat 577 kasus kekerasan dimana Kabupaten Buton Utara mencatat 33 kasus kekerasan yaitu kekerasan perempuan 10 kasus sedangkan kekerasan anak 23 kasus.
“Faktor-faktor yang menyebabkan kekerasan diantaranya karena budaya sosial, ekonomi, psikologis, dan faktor lingkungan,”katanya.
Ia menambahkan Selain melakukan penanganan terhadap para korban, UPTD.PPA kabupaten Butur bersama stakeholder juga terus melakukan giat pencegahan dalam rangka menekan angka kasus tersebut.
“Bersama stakeholder dan bidang terkait kami rutin melaksanakan program sosialisasi ke sekolah, desa, dan tempat-tempat rentan lainnya, program ini terus berjalan setiap tahunnya,” pungkasnya.