“iklan”
iklan

Medio Tahun 2024, UPTD PPA  Butur Tangani 18 Kasus Kekerasan

KIATNEWS :  BUTUR – Pada medio tahun 2024, Pemerintah daerah (Pemda ) Buton Utara (Butur),Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui UPTD Perlindungan  Perempuan dan  Anak (PPA) telah menangani total 18 kasus kekerasan.

Kepala UPTD PPA  Buton Utara, Sarsia, SKM mengatakan, jumlah kasus tersebut merupakan akumulasi sejak januari sampai dengan juli tahun 2024.

Dari total 18 kasus yang damping oleh UPTD PPA Butur diantaranya  6 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiyaan  sebanyak 3 orang dewasa, kekerasan seksual  1 orang  dewasa  dan anak 5 orang sementara pada kekerasan psikis 2 dewasa .

Bacaan Lainnya

“Kalau anak di bawah umur yang  terlantar  hanya berjumlah 1 orang. Jadi total 18 kasus yang kita damping,”ucap Sarsia, Jumat 19 Juni 2024.

Ia menjelaskan, bahwa kekerasan terhadap seseorang mengacu pada tindakan atau perilaku yang menyebabkan kerugian fisik, psikologis, seksual, atau ekonomi terhadap individu lain.

“Kekerasan dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan situasi, dan sering kali melibatkan penyalahgunaan kekuasaan dan kontrol,”ujarnya.

Berdasarkan  data statistik dari laporan Komnas  Perempuan pada tahun  2023 menerima 15.783 laporan kekerasan terhadap perempuan dimana kata dia, 75 persen akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kemudian 15 persen kekerasan diruang publik.

“ 10 persen adalah Kekerasan Berbasis Gender Online, termasuk cyber bullying dan penyebaran konten intim tanpa izin,”jelasnya.

 

Sementara statistik kekerasan terhadap anak berdasarkan laporan KPPPA  pada tahun 2023 terdapat 11.057 laporan kasus kekerasan terhadap anak diantaranya 40 persen kasus akibat kekerasan fisik, 35 persen kekerasan seksual, 20 persen kasus kekerasan emosional  dan 5 persen kasus penelantaran.

Pada data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sultra pada tahun 2023 menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.

Untuk di Sulawesi Tenggara mencatat 577 kasus kekerasan​ dimana Kabupaten  Buton Utara mencatat 33 kasus kekerasan yaitu kekerasan perempuan 10 kasus sedangkan kekerasan anak 23 kasus.

“Faktor-faktor yang menyebabkan kekerasan diantaranya karena  budaya sosial, ekonomi, psikologis, dan faktor lingkungan,”katanya.

Ia menambahkan  Selain melakukan penanganan terhadap para korban, UPTD.PPA kabupaten Butur  bersama stakeholder  juga terus melakukan giat pencegahan dalam rangka menekan angka kasus tersebut.

“Bersama stakeholder dan bidang terkait kami rutin melaksanakan program sosialisasi ke sekolah, desa, dan tempat-tempat rentan lainnya, program ini terus berjalan setiap tahunnya,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *