Meskipun Kalah, Paslon Rahmatnya Muna Diduga Libatkan 78 ASN di 19 Kecamatan Se Kabupaten Muna

Tim Hukum Bahtera/Foto : Ist

KIATNEWS : MUNA – Sebanyak 78 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan oleh masyarakat ke Bawaslu Kabupaten Muna, Jumat 6/12/2024. ASN tersebut terdiri atas pejabat ASN yang tersebar di Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, RSUD dr.L.M Baharuddin, UPTD Puskesmas yang tersebar di 19 Kecamatan Se Kabupaten Muna.

Uniknya, 78 ASN ini bekerja secara terstruktur untuk memenangkan Pasangan Calon L.M Rajiun Tumada – Purnama Ramadan yang diketahui kalah dalam pertarungan Pilkada Muna 2024.

Sehari sebelumnya, Tim Hukum Bahtera melaporkan 24 ASN di Bawaslu Muna, Rabu 4/12/2024. Disertai alat bukti yang lengkap yang mengindikasikan terjadinya politik uang secara masif yang melibatkan 24 orang yang terdiri atas kepala desa, Lurah dan sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bacaan Lainnya

Pelapor, Mukmin Arrozaq didampingi Tim Hukum Bahtera, Muh. Saddam Safa dan Hendra Jaka, menyampaikan bahwa Paslon Rahmatnya Muna diduga melakukan kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif, namun hasilnya kalah telak.

“Ini agak lucu. Yang kalah teriak curang. Padahal sebenarnya mereka yang curang. Buktinya lengkap, menggunakan kades, lurah, Kapus dan masih banyak lagi. Meskipun demikian mereka kalah telak,” ujarnya.

Mukmin mengatakan bahwa pelaporan ini semata memberi pelajaran bagi demokrasi di Muna agar dilaksanakan secara sportif dan siap menang juga siap kalah.

“Ini jadi pelajaran. 26 dan 78 ASN pendukung Paslon Rahmatnya Muna ini akan mendapatkan rekomendasi sanksi dari BKN yang melimpahkan ke BKPSDM Kabupaten Muna,” tambahnya.

Sementara itu Juru Bicara Tim Bahtera, Viki Natsir mengapresiasi pelaporan oleh masyarakat atas 78 ASN yang mendukung Paslon 02 Rahmatnya Muna.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *