KIATNEWS : KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menegaskan komitmennya untuk mempercepat perluasan cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), sebagai bagian dari agenda perlindungan sosial berkelanjutan.
Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, yang digelar di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari.
Mewakili Wali Kota Kendari Hj. Siska Karina Imran, Asisten II Setda Kendari, Nismawati menyampaikan, bahwa pemerintah daerah sangat mendukung penguatan jaring pengaman sosial bagi para pekerja, khususnya sektor informal dan non-ASN.
“Ini bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk keberpihakan negara terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pekerja,” kata Nismawati.
“Kita berpedoman pada UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 yang menargetkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 99,5% pada 2045. Target besar ini hanya bisa tercapai jika kita bekerja secara kolaboratif dan konsisten,” tambahnya.
Masih 91 Ribu Pekerja Belum Terlindungi
Data dashboard Universal Coverage Jamsostek (UCJ) per 8 Juni 2025 menunjukkan bahwa dari total 140.940 tenaga kerja di Kota Kendari (di luar ASN, TNI, dan Polri), baru 49.397 orang yang telah menjadi peserta aktif. Artinya, tingkat kepesertaan baru mencapai 35,05%, masih menyisakan 91.543 pekerja yang belum terlindungi program Jamsostek.
Putra, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, menyebutkan bahwa peserta aktif terbagi dalam tiga segmen utama:
1. Penerima Upah (PU): 88.357 orang
2. Bukan Penerima Upah (BPU): 36.140 orang
3. Jasa Konstruksi: 16.443 orang
Ia menambahkan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan mendorong peningkatan kepesertaan minimal 20% setiap tahun, untuk mendekati target nasional yang telah ditetapkan.
“Kota Kendari sebenarnya punya potensi besar. Kami mengapresiasi langkah Pemkot yang sudah mendaftarkan 1.599 pekerja Non-ASN dari enam OPD sebagai peserta aktif. Ini langkah nyata yang perlu ditiru oleh OPD lainnya dan sektor swasta,” jelas Putra.
Santunan Kemanusiaan: Bukti Nyata Perlindungan
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan sebesar Rp207 juta kepada keluarga petugas pemadam kebakaran Kota Kendari yang gugur dalam tugas. Selain itu, diberikan pula bantuan beasiswa pendidikan untuk dua anak almarhum hingga jenjang perguruan tinggi.
“Inilah esensi dari program ini: memberi perlindungan bagi yang bekerja, dan kepastian bagi keluarganya jika risiko tak terhindarkan,” ujar Putra dengan haru.
Bangun Kesadaran dan Kolaborasi
Pemkot Kendari dan BPJS
Ketenagakerjaan sepakat bahwa tantangan terbesar bukan hanya soal pendataan atau anggaran, tetapi membangun kesadaran kolektif akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk itu, sejumlah strategi mulai disiapkan, seperti integrasi data tenaga kerja dengan sistem informasi daerah, serta sosialisasi ke pelaku UMKM, sektor informal, dan komunitas pekerja
“Kami berharap hasil rapat ini dapat melahirkan strategi implementasi yang realistis, terukur, dan berkelanjutan, karena perlindungan tenaga kerja adalah pondasi ekonomi yang sehat dan adil,” tutup Nismawati.
Jamsostek untuk Semua, Perlindungan untuk Masa Depan
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bukan sekadar iuran bulanan, tapi investasi atas rasa aman. Pemerintah Kota Kendari mengajak seluruh pelaku usaha, komunitas pekerja, dan stakeholder untuk bersama-sama mewujudkan Kendari sebagai kota yang melindungi semua pekerja, tanpa kecuali. (Adv)