Pemuda di Konawe Minta Maaf, Sebar Hoax Penculikan Anak di Medsos

KIATNEWS:KONAWE – Seorang pemuda bernama Hamdil (24) warga Desa Huda, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara harus berurusan dengan kepolisian setelah mengunggah foto teman-temannya di media sosial sebagai pelaku penculikan anak.

Dalam unggahannya di Instagram dan Facebook pada tanggal 22 Januari 2022, Hamdil menuliskan “Waspada Penculikan Anak DPO Wilayah Prov Sultra Memakai Mobil Avanza Silper”.

Akibat postingan tersebut, teman-temannya yang berjumlah lima orang merasa keberatan dan mengadukan hal tersebut ke pihak berwajib.

Bacaan Lainnya

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi SIK dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan pelaku motif membuat postingan penculikan anak adalah semata-mata untuk bergurau.

“Yang bersangkutan mengaku bersalah dan meminta maaf atas apa yang dilakukannya, kemudian yang bersangkutan membuat video permintaan maaf dan tidak akan mengulangi hal yang serupa,” jelasnya.

Selain itu kata Ahmad Setiadi, pihak yang merasa dirugikan atas postingan tersebut juga telah menerima permintaan maaf saudara Hamdil dan tidak akan melanjutkan persoalan ini.

“Bahwa terkait postingan tersebut kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak ada saling keberatan atas kejadian tersebut, serta meminta maaf ke media sosial,” jelasnya.

Hal ini tentunya menjadi pembelajaran buat pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menulis ataupun memposting sesuatu.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *