PKS Parpol Keempat Daftarkan Bacalegnya ke KPU Konawe

KIATNEWS:KONAWE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Konawe adalah Partai Politik (Parpol) keempat yang daftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe, Jumat (12/5/2023).

Ketua DPD PKS Konawe, Eko Sudarsono mengungkapkan optimis merebut lima kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe pada Pemilu 2024 mendatang.

“DPD PKS Konawe telah menerima berita acara hasil pemeriksaan dan verifikasi berkas Bacaleg dari KPU Konawe, semua kelengkapan berkas 30 Caleg yang diajukan PKS dinyatakan lengkap,” ujarnya usai menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg PKS di ruang Media Center KPU Kabupaten.

Bacaan Lainnya

Ia menyebut, dari 30 Bacaleg yang diajukan PKS telah menjabarkan pasal 8 dan pasal 12 PKPU 10 tahun 2023 dengan mempertimbangkan keterwakilan perempuan dan untuk PKS Konawe 43 persen Calegnya merupakan perempuan.

Lebih lanjut, Eko Sudarsono membeberkan bahwa pihaknya pada Pemilu 2019 mengalami penurunan jumlah kursi dari tiga kursi menjadi 1 kursi, namun suara partai PKS di Konawe pada tahun tersebut naik secara signifikan.

“Suara kita tahun 2019 naik 100 persen, bahkan PKS menjadi partai dengan suara Caleg tertinggi yakni 9.000 suara,” beber Eko.

Perihal target lima Kursi pada Pemilu 2024, Ketua DPD PKS Konawe mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan perekrutan Bacaleg terbaik yang ada di tingkat kecamatan untuk kemudian diusung menjadi calon legislatif Kabupaten Konawe.

“PKS Konawe optimis tahun ini kita dapat lima kursi, satu kursi tiap Dapil. PKS percaya bahwa apapun ikhtiar setiap manusia yang menentukan adalah kehendak langit,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *