Tingkatkan Pelayanan Publik, DPMPTSP Sulawesi Tenggara Gelar Workshop SKM

DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tenggara gelar Workshop Survei Kepuasan Masyarakat. Foto : ist.

KIATNEWS : KENDARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Dalam Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar workshop Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada pengguna layanan.

Workshop yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Kendari itu bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan perbaikan pelayanan publik.

Kepala Bidang Pengaduan DPMPTSP Sultra, Budiman mengatakan, sasaran yang ingin dicapai pada SKM ini adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik

Bacaan Lainnya

“Tujuan SKM ini adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan, dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Budiman, Kamis 20 Juni 2024.

Lebih lanjut, Ia membeberkan, pihaknya telah melakukan survey dua kali dalam setahun, dikarenakan negara mengalokasikannya hanya dua kali.

“Cukup dua kali saja, jadi semester satu itu dari Januari sampai Juni, dan semester dua dari Juli ke Desember,” kata Budiman

Budiman juga menjelaskan, beberapa prinsip kepuasan masyarakat yakni transparan, akuntabel, berkeadilan, netralitas sampai berkesinambungan.

“Kami lakukan persemester, dan itu ada tindak lanjutnya dari semester 1 sampai semester dua,” jelasnya.

Kepala Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo jadi pemateri dalam kegiatan Workshop SKM. Foto : ist.

Budiman menyebutkan, adapun sasaran yang ingin dicapai dalam Survey Kepuasan Masyarakat, diantaranya mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai penyelenggaraan pelayanan pada DPMPTSP Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya, penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di DPMPTSP Sulawesi Tenggara. Mendorong penyelenggara pelayanan publik menjadi lebih inovatif.

Dalam hal itu, kata Budiman, terkait SKM tersebut, pihaknya mendapatkan poin 87 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara, dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti DPMPTSP, Rumah Sakit, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.

“Tapi begitu dirata – ratakan, kami berada atau terjerumus di zona kuning dalam penilaian Ombudsman, dan kami berharap 17 kabupaten dan kota di Sultra mendapatkan zona hijau,” tambahnya.

Dirinya berharap, di 12 Kabupaten Kota yang ada di Sulawesi Tenggara yang masi berada ditahap proses pembangunan atau proses konstruksi, sebisa mungkin dipacu agar pelayan publik bisa memuaskan masyarakat. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *