KIATNEWS : JAKARTA – Forum Aktivis Pemerhati Anti Korupsi Nusantara (FPKN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Kamis (26/6), untuk menantang dan mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) segera menuntaskan dugaan korupsi dalam pengadaan kapal pesiar Azimut 43 Atlantis milik mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi. Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp9,9 miliar, yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020.
Koordinator Lapangan FPKN, Muh Arsandi, menegaskan bahwa Kapolda Sultra, Irjen Pol Bambang Didik Widjanarko, harus segera mengusut secara tuntas dugaan korupsi yang hingga kini belum menemukan kejelasan.
“Kami mendesak Kapolda Sultra segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal Azimut 43 yang melibatkan mantan Gubernur Sultra, Bapak Ali Mazi. Proses penanganan yang berlarut-larut ini menimbulkan banyak tanda tanya di masyarakat,” ujar Arsandi.
Ia juga meminta Mabes Polri untuk turut aktif berkoordinasi dengan Polda Sultra dalam mempercepat penanganan perkara ini agar tidak berujung pada penghentian tanpa kepastian hukum.
Lebih lanjut, Arsandi menyampaikan bahwa proyek senilai hampir Rp10 miliar tersebut dinilai janggal, baik dalam proses pengadaan maupun pemanfaatannya oleh pihak terkait.
Dalam aksi tersebut, Juslin, selaku Jenderal Lapangan FPKN, menambahkan bahwa momentum pergantian pimpinan di Polda Sultra seharusnya dijadikan sebagai titik awal untuk membuktikan keseriusan institusi kepolisian dalam memberantas korupsi.
“Pengadaan kapal Azimut 43 Atlantis oleh Pemprov Sultra harus diusut tuntas. Kami mendesak agar kasus ini segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dan segera ditetapkan tersangka oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra,” tegas Juslin.
FPKN juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polda Sultra dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Oleh karena itu, FPKN meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengambil bagian dalam pengusutan kasus ini demi mempercepat proses penanganan perkara dan menjamin integritas hukum.
Juslin juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pejabat daerah lainnya.
“Kami meminta Pemerintah Pusat melalui Mabes Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk segera mengusut dugaan keterlibatan Kepala Bea Cukai Kendari dan Kepala Otoritas Kota Kendari yang disinyalir ikut terlibat dalam kasus ini,”ujarnya.
FPKN menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum kasus ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, termasuk media, untuk bersama-sama mengawasi dan memastikan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku korupsi yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Kami ingin pastikan tidak ada tempat aman bagi pelaku korupsi. Kami akan terus bergerak sampai keadilan ditegakkan,”tutup Juslin.