Arafat : Pers Harus Turut Andil Dalam Mensosialisasikan Demokrasi Sehat

Mantan Ketua Panwaslu Kota Kendari, Arafat (kedua dari kiri) saat memberikan materi dalam diskusi yang digelar Bawaslu Konawe. Foto : Ilfa/kiatnews.co.id.

KIATNEWS : KONAWE – Mantan Ketua Panwaslu Kota Kendari, Arafat menyampaikan, bahwa pers harus turut andil mengambil peran pengawasan dan sosialisasi demokrasi sehat, dengan tetap berpedoman pada UU Pers dan kode etik jurnalistik.

Hal tersebut disampaikan Arafat saat memberikan materi dalam diskusi bersama awak media, yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di salah satu cafe di Konawe, Jumat 2 September 2022.

Arafat menjelaskan, mwngacu pada UU nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, pada pasal 2 disebutkan bahwa pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Bacaan Lainnya

“Fungsi pers sebagai media informasi adalah pers menyajikan berbagai informasi, bisa melalui tulisan, lisan maupun siaran langsung yang netral, tepat, benar dan akurat. Sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang harus diketahui,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, fungsi pendidikan adalah menyajikan informasi yang dapat meningkatkan wawasan masyarakat, sedangkan fungsi control adalah bentuk pengawasan partisipatif terhadap proses demokrasi.

Menurutnya, peran pers dalam momentum Pemilu atau Pilkada sebagai pilar keempat demokrasi, sebagaimana yang disampaikan Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra, ada sejumlah peran penting yang perlu dilakukan insan media dalam menyambut kontestasi Pemilu 2024.

“Mendorong edukasi nilai-nilai demokrasi yang sehat, merekat kesatuan, menekan hoax, menyajikan informasi yang akurat, melakukan control sosial, termasuk di dalamnya adalah dapat turut serta mensosialisasikan tahapan, dan hal lain yang berkaitan dengan suksesi Pemilu,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *