KIATNEWS : KONAWE – Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum, (Bawaslu) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar diskusi bersama awak media, di salah satu cafe di Konawe, Jumat 2 September 2022.
Ketua Bawaslu Konawe, Sabda mengatakan, media merupakan salah satu alat atau organisasi terbesar di Indonesia, penyambung lidah untuk masyarakat.
“Media penyambung informasi untuk disampaikan ke masyarakat. Masyarakat tdak akan tahu jika tidak diinformasikan,” katanya.
Lebih lanjut, Sabdah menjelaskam, bahwa media merupakan pintu awal dalam mengawal Pemilu, dalam hal pengawasan partisipasif.
“Kita juga sangat terbantu dengan adanya informasi dari media. Media berperan penting, dalam hal kontrol bukan hanya untuk Bawaslu dan juga KPU,” jelasnya.
Di tempat yang sama Direktur Sulawesi Tenggara Demokrasi Monitoring (Sultrademo), Arafat yang hadir sebagai narasumber mengatakan, peran media di masa Pemilu atau pemilihan kepala daerah 2024 menurut UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers, pada pasal 2 disebutkan bahwa pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
“Fungsi pers sebagai media informasi adalah menyajikan berbagai informasi bisa melalui tulisan, lisan maupun siaran langsung yang netral, tepat, benar dan akurat. Sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang harus diketahui,” ujarnya.
Mantan Ketua Panwaslu Kota Kendari ini juga menyampaikan, pada Pemilu dan Pilkada 2024. Pers harus turut andil mengambil peran pengawasan dan sosialisasi demokrasi sehat, dengan tetap berpedoman pada UU Pers dan kode etik jurnalistik.
“Fungsi pendidikan adalah menyajikan informasi yang dapat meningkatkan wawasan masyarakat, sedangkan fungsi control adalah bentuk pengawasan partisipatif terhadap proses demokrasi,” pungkasnya.