Demo Desak DPRD Wakatobi Ketuk Anggaran Perubahan 2023, Balon Legislatif Dinilai Cari Panggung

Ketgam: Dialog Masa aksi dan DPRD di ruang rapat DPRD Wakatobi/Foto : Syaiful

KIATNEWS : WAKATOBI – Bakal calon (Balon) Legislatif dari salah satu partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 mencoba berapologi (berkata-kata) didepan masa aksi yang di bawanya di Kantor DPRD, menuntut segera di ketuknya anggaran Perubahan 2023 oleh DPRD, sayangnya hal tersebut tak berlaku didepan Wakil Ketua DPRD Wakatobi, La Ode Nasrullah.

Bahwa, Selain Bakal Calon Legislatif, demo mendesak DPRD untuk segera mengetuk APBD Perubahan 2023 itu  terlihat juga beberapa kepala desa dari Kecamatan Wangi-wangi yang ikut serta.

Ibu-ibu masa aksi digiring oleh para orator, seolah-olah DPRD Wakatobi tidak ingin membahas APBD Perubahan, karena dianggap mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan kepentingan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut tergabung dalam Barisan Orator Mahasiswa Kepton yang di pimpin oleh Rozik yang juga sebagai bakal Calon legislatif 2024 dan Sahirun yang merupakan Aparatur Sipil Negara pada Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wakatobi.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil ketua DPRD La Ode Nasrullah kader partai NasDem memberikan pemahaman kepada para pendemo. Ia menjelaskan, bahwa kondisi DPRD saat ini di persimpangan Jalan, sebab adanya dua tuntutan masyarakat yang saling berkaitan.

Pihak Masyarakat lain menginginkan adanya kejelasan Status APBD yang terlegitimasi sesuai mekanisme peraturan perundang- undangan sedangkan ada juga yang mengatas namakan Masyarakat yang dipimpin ASN dan Bakal calon menekan segera ditetapkanya anggaran perubahan.

Sehingga, keduanya harus di akomodir sebab menurutnya, DPRD bukan hanya mewakili segelintir rakyat tetapi seluruh rakyat Wakatobi.

“Perlu saya sampaikan, bahwa DPRD saat ini sedang menelaah tuntutan masyarakat soal segera di ditetapkanya APBD perubahan 2023 dan tuntutan yang lainya adalah pembentukan Tim Pansus untuk memastikan keabsahan APBD Induk Wakatobi sebagai landasan dari APBD perubahan yang menjadi tuntutan pihak masyarakat lainnya, jadi keduanya itu DPRD harus telaah, “Terang La Ode Nasrullah, Rabu, 23 Agustus 2023.

Sehingga dari kedua tuntutan tersebut, secara pandangan fraksi ada sikap yang diambil masing-masing fraksi yang juga dilindungi oleh undang-undang.

Apalagi tuntutan masyarakat mengenai keabsahan APBD sebagai landasan APBD Perubahan itu sinergi dengan temuan DPRD, bahwa adanya perubahan sepihak yang melanggar Undang-undang, ditambah dengan indikasi Wakatobi memiliki APBD ganda.

Kendati demikian, polemik itu tidak membatalkan proses tahapan pembahasan APBD Perubahan 2023, sehingga masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi oleh oknum yang memiliki kepentingan pribadi.

“Jadi, itu yang perlu dipahami oleh masyarakat, bahwa DPRD itu sangat memikirkan kepentingan masyarakat, contoh dermaga Patinggu yang dirubah sepihak anggaran perbaikannya, apakah itu tidak penting untuk masyarakat kita sebagai pintu masuk ke Wakatobi dua?, Sehingga kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan isu yang di lempar oleh oknum tertentu, “ujarnya.

” Sebab, sebagai perwakilan rakyat, DPRD juga harus mengambil sikap tegas berdasarkan pertimbangan-pertimbangan objektif, apalagi berkaitan dengan konsekuensi hukum, jadi sikap yang di ambil oleh teman-teman DPRD saat ini, adalah bentuk kecintaan terhadap rakyat dengan tidak terjebak dalam jebakan yang di skenario oleh segelintir Oknum, APBD perubahan sedang dalam proses yang telah diatur dalam undang-undang, “katanya.

Sebelum menutup penjelasanya La Ode Nasrullah biasa di sapa LN itu, menyampaikan bahwa, seluruh pembahasan di DPRD harus berdasarkan peraturan perundang-undangan bukan berdasarkan kemauan oknum tertentu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *