KIATNEWS : WAKATOBI – Pasca pengambilan sikap politik di Lembaga DPRD Wakatobi, saat ini Fraksi Golkar melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) soal APBD Wakatobi yang di nilai telah di ‘manipulasi’ oleh Pemerintah daerah (Pemda).
Ketua fraksi Golkar Muhammad Ali mengungkapkan, perubahan sepihak dokumen APBD kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran (TA) 2023 secara umum dapat dikatakan sebagai bentuk manipulasi.
Pasalnya, Pemda kabupaten Wakatobi menyalahi mekanisme penetapan Raperda untuk ditetapkan sebagai Perda APBD kabupaten Wakatobi TA 2023.
“Jadi pada prinsipnya fraksi Golkar setelah mengambil langkah politiknya, lebih kepada pertimbangan yang bersih dan berwibawa, transparan dan akuntabilitasnya teruji, kemudian tidak elok rasanya jika kita sudah menyebrang ke APH berkenaan dengan kasus manipulasi hasil pembahasan APBD kabupaten Wakatobi tahun anggaran 2023. Secara umum ini bisa dikatakan hasil manipulasi pembahasan karena menyalahi mekanisme dan prosedur, ujar ketua Fraksi Golkar Muhammad Ali, Jumat 1 September 2023.
Seyogianya APBD yang di konsultasikan ke Pemprov haruslah sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan APBD dimaksud, karena itu fraksi golkar memaknai penting untuk berkonsultasi ke Pemerintah Provinsi.
Fraksi Golkar DPRD Wakatobi memaknai Manipulasi APBD merupakan bentuk pelemahan, pelecehan, bahkan penghilangan hak konstitusional DPRD dalam Pembahasan APBD.
Konsultasi yang dilakukan fraksi golkar tersebut, diketahui bahwa Pemerintah Provinsi pun tidak menyadari dan mengetahui persoalan APBD Wakatobi TA 2023 jika terjadi hal demikian.
“Dari konsultasi ke Pemprov tersebut, mereka mengatakan bahwa mereka juga baru menyadari hal dimaksud. Apa yang telah terjadi di Wakatobi mereka pikir sesuai dengan apa yang telah menjadi pembahasan bersama Pemda dan DPRD, dan mereka pun baru mengetahui setelah ada konsultasi yang dilakukan fraksi golkar, ” ungkap Muh. Ali pasca melakukan konsultasi di BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Mantan ketua DPRD dua periode itu juga menyampaikan, bahwa BPKAD Sultra akan menindak lanjuti laporan fraksi golkar tersebut kepada pihak-pihak lainya untuk dilakukan telaah kembali, dan belum bisa berpendapat banyak terkait persoalan yang disampaikan sebab menganggap Manupulasi APBD itu adalah persoalan sensitif.
“Untuk itu Pemerintah provinsi meminta di berikan waktu untuk bekerja sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,”tandasnya.