KIATNEWS : KENDARI -Serikat Pedagang Pasar Kota Kendari memberikan ‘Warning’ kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu agar tidak memberikan izin penambahan gerai baru Indomaret di kota lulo.
Warning tersebut disampaikan langsung Ketua Serikat Pedagang Pasar Kota Kendari, Hendrawan Sumus Gia.
Pernyataan tegas Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Sultra Bidang Perdagangan itu disampaikan ke publik, usai berhembus informasi adanya penambahan enam gerai baru Indomaret yang telah disetujui Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.
Menurut Hendrawan Sumus Gia, penambahan gerai ritel modern itu akan berimbas pada keberlangsungan usaha para pelaku usaha lokal.
Sebab, ritel modern tersebut telah menjadi pemain utama di kota lulo. Sehingga, para pengusaha lokal berpotensi jadi penonton di daerah sendiri.
Ketua DPD KNPI Provinsi Sultra itu menegaskan, dengan memberikan ruang penambahan gerai kepada ritel modern tersebut, maka itu adalah bentuk ketidak berpihakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kepada masyarakat Kendari, khususnya kepada mereka yang menggantungkan hidup dari usaha kecil-kecilan.
“Artinya, gerai yang ada saat ini sudah cukup sampai di situ saja, jangan lagi ada penambahan gerai,” jelasnya.
Pemkot, lanjut Hendrawan, seharusnya bisa memberi kesempatan kepada pengusaha lokal untuk berkembang.
“Kami pengusaha lokal juga mampu, hanya butuh proses, jadi berikan kami kesempatan,” ucapanya.
Ia juga mengungkapkan, ekonomi rakyat tidak tumbuh dengan satu kali, akan tetapi berproses secara perlahan, satu hingga sepuluh tahun. Sehingga pengusaha lokal dapat mendongkrak perekonomian Kota Kendari.
Ia juga berharap kepada Wali Kota Kendari agar dapat memahami makna ekonomi kerakyatan. Di mana kebijakan pemerintah hendaknya berpihak kepada masyarakat.
Hendrawan juga menilai Pemkot Kendari dibawah kepemimpinan Asmawa Tosepu telah gagal menciptakan ruang kepada pengusaha lokal, khususnya pedagang untuk berkembang.
Hendrawan juga menyoroti pernyataan Pj Wali Kota Kendari beberapa hari lalu, yang menjadikan seruan Presiden Joko Widodo agar tak menghambat masuknya investasi sebagai dasar untuk memberikan ruang kepada Indomaret menambah gerai baru.
Ditegaskannya, bahwa Pj Wali Kota Kendari telah salah memahami perintah Presiden Jokowi tersebut.
“Apakah yang dimaksud dengan investasi itu kemudian menambah gerai mereka sampai 40 titik, kemudian itu dianggap investasi yang membangun kota, ini kan konyol,” tegasnya.
Begitu pula Terkait UU Cipta Kerja, Hendrawan mengingatkan Pj Wali Kota Kendari, bahwa UU tersebut dibuat untuk pro terhadap UMKM, dan hal itu sangat jelas dikatakan oleh Presiden Jokowi.
“Saya ingatkan kembali kepada kepada Pj Wali Kota Kendari, undang-undang Cipta Kerja itu dibuat untuk mendukung UMKM, bukannya untuk membunuh UMKM,” ungkapnya.
Olehnya itu, Hendrawan Sumus Gia menyarankan Pj Wali Kota Kendari agar berhenti membuat pencitraan di tengah masyarakat, dan lebih fokus dalam membantu perekonomian masyarakat.