KIATNEWS : KONAWE – Tadjuddin Dongge resmi menggantikan Kadek Rai Sudiani sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pergantian pimpinan dewan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna istimewa DPRD pengganti antar waktu (PAW) dengan sisa masa jabatan 2019 –2023, yang berlangsung di gedung utama DPRD Kabupaten Konawe, Rabu 15 Maret 2023.
Kadek Rai Sudiani yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua 1 DPRD Konawe diberhentikan secara hormat, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sultra, nomor 169 tahun 2023, perihal pemberhentian pimpinan DPRD Kabupaten Konawe.
Kadek Rai Sudiani dan tujuh anggota DPRD lainnya nampak tidak menghadiri rapat paripurna dalam pengambilan sumpah janji PAW Wakil Ketua 1 DPRD Konawe tersebut.
Pelantikan Tadjuddin Dongge dipimpin langsung Wakil Ketua 2 DPRD Konawe, Rusdianto.
Rusdianto mengatakan, pimpinan dan anggota DPRD Konawe menyampaikan terima kasih kepada Kadek Rai Sudiani yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selama mengemban tugas sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Konawe.
“Dalam proses pengambilan keputusan DPRD Kabupaten konawe, saudari Kadek Rai Sudiani sudah sangat maksimal dalam melaksanakan tugas- tugasnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rusdianto menambahkan, Kadek Rai Sudiani semestinya mengemban mandat sebagai Wakil Ketua DPRD Konawe hingga tahun 2024 mendatang.
“Namun, sisa masa jabatan sebagai pimpinan Wakil Ketua 1 DPRD Konawe dilanjutkan oleh saudara Tadjuddin Dongge,” katanya.