Implementasikan Aplikasi Pedal, Bank Sultra Raih Penghargaan dari KPK

KPK RI memberikan apresiasi kepada Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah mengimplementasikan aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL)

KIATNEWS:KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memberikan apresiasi kepada Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah mengimplementasikan aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL).

Apresiasi itu juga diberikan kepada Industri Jasa Keuangan atas peran dan kerjasamanya dalam mengimplementasikan aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL).

Penghargaan ini diberikan kepada beberapa Industri Jasa Keuangan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 09 Desember.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif menyampaikan kemitraan Bank Sultra dengan KPK RI terjalin dengan baik, hal itu ditandai degan para penjabat yang selalu rutin melaporkan harta kekayaan melalui aplikasi e-LHKPN.

“Alhamdulilah kemitraan Bank Sultra dengan KPK-RI terjalin baik. Seluruh pejabat Bank Sultra juga secara berkala melaporkan harta kekayaan melalui aplikasi e-LHKPN. Hal ini merupakan komitmen kami untuk mendukung salah satu program kerja KPK dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Abdul Latif, Rabu (25/1/2023)

Apresiasi ini, lanjut Abdul Latif secara khusus telah menjadi motivasi untuk senantiasa meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada seluruh stakeholders.

“Praktik prudential banking dengan melakukan penguatan integritas penting untuk dilakukan,” katanya.

Untuk itu pihaknya juga menyiapkan Whistleblowing System dapat digunakan oleh pegawai dan masyarakat yang ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Bank Sultra.

Caranya sangat mudah, pegawai dan masyarakat dapat menghubungi langsung nomor kontak di 081140901421.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *