Kanwil Kemenkumham Sultra Ajak Insan Pengayoman Bangun Indonesia

KIATNEWS : KENDARI – Upacara peringatan Hari Dharma Karya Dika ke 78 tahun yang dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung khidmat, Senin 21 Agustus 2023.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham Sultra di wilayah Kota Kendari serta Unaaha, dirangkaikan dengan pemberian penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM kepada mitra kerja pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta mitra kerja pendaftaran PT perorangan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba sebagai Inspektur Upacara, Kabid Zinfokim, Azwar Anas menjadi Komandan Upacara, serta Plt Kadivmin, Ahmad Sahrun sebagai
Perwira Upacara.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Silvester Sili Laba, mengajak seluruh insan pengayoman untuk terus bersinergi membangun Indonesia raya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengayom Sulawesi Tenggara dan juga insan pers yang selalu bersemangat dan menemani institusi yang dipimpinnya dan dirinya dalam menjalankan tugas.

“Menunjukkan bukti nyata bahwa dukungan dan kolaborasi yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil menyampaikan pesan-pesan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly, untuk seluruh jajaran pegawai Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Ada 5 poin penting yang ditekankan dalam sambutan Menkumham pada ulang tahun ke-78 ini diantaranya:

Pertama, persiapkan transisi dari pandemi menuju endemi dengan tetap disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan.

Kedua, selesaikan tahun anggaran 2023 dengan baik, kelola keuangan secara tertib, efisien, efektif, dan bertanggung jawab sehingga pelaksanaannya lebih berkualitas dan manfaatnya dapat dirasakan langsung untuk kepentingan masyarakat.

Ketiga, persiapkanlah untuk lebih baik lagi dalam rangka Rencana Kerja (Renja) tahun 2024 dengan tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang lnklusif dan Berkelanjutan” yang merupakan akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.

Keempat, tetaplah cermat dalam bekerja, lakukan pengawasan pengendalian di jajarannya, teruslah saling mengingatkan untuk selalu taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan.

Kelima, jaga netralitas Aparatur Kemenkumham demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya saat ini memasuki tahun politik dan pelaksanaan Pemilu di tahun 2024.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *