DPP LAT Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal Suku Tolaki di Kemenkumham Sultra

DPP LAT daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Suku Tolaki di Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra. Foto : Dok. Humas Kemenkumham Sultra.

KIATNEWS : KENDARI – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Adat Tolaki (DPP LAT) Sultra mendaftarkan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Suku Tolaki di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Permohonan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal turut dihadiri
Penjabata (Pj) Walikota Kendari, Asmawa Tosepu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala beserta Ketua Tim Inventarisasi KIK Masyarakat Adat Tolaki, Bisman Saranani, serta segenap pengurus DPP Lembaga Adat Tolaki Sultra.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa pihaknya selalu komitmen dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki suatu wilayah. Melihat pontensi yang ada di Sultra, pria kelahiran NTT ini, optimis bahwa Sultra memiliki banyak potensi KIK yang harus dilindungi.

Bacaan Lainnya

“Kami yakin Lembaga Adat Tolaki khususnya Kota Kendari mampu mengelola potensi yang dimiliki oleh masyarakat dan akan berwujud sesuatu yang bernilai apabila bisa dikelola secara maksimal. Dengan melakukan pendataan Kekayaan Intelektual Komunal dan dilanjutkan dengan pendaftaran yang fungsinya untuk mendapatkan perlindungan hukum,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).

Di tempat yang sama, Ketua DPP LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas, berharap agar Permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal yang mereka sampaikan tersebut segera diakui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai KIK Suku Tolaki.

Dikatakan, pada hari ini merupakan suatu hari yang bersejarah, dalam rangka menyambut Ulang Tahun Kota Kendari ke-192 karena DPP LAT Sultra bersama Pemerintah Kota Kendari menyerahkan Permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal sebanyak kurang lebih 40.

“Insha Allah kami akan menyerahkan yang lebih banyak lagi. Kami berharap Kemenkumham segera melegalkan apa yang kami sampaikan ini,” harapnya.

Hal senada diungkapkan pula oleh Pj. Walikota Kendari, Asmawa Tosepu. Hadirnya bersama DPP LAT Sultra tersebut sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Kendari dalam melindungi Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki masyarakat Suku Tolaki.

“Kita berharap pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini akan melindungi hak-hak masyarakat disisi adat dan budaya. Mudah-mudahan forum hari ini akan menjadi cikal bakal dan akan menjadi sejarah baru bahwa hari ini kita daftarkan hasil-hasil inventarisasi adat dan budaya suku Tolaki,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *