Kepala BPN Mubar, Himbau Masyarakat Menjaga Patok Tanda Batas Tanah

kepala BPN Mubar, Edison (tengah) bersama sejumlah staf/Foto : Ist

KIATNEWS : MUBAR – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna Barat (Mubar) Edison, menghimbau kepada seluruh masyarakat yang telah memiliki sertifikat untuk menjaga patok tanda batasnya. Rabu, 12 Maret 2025

Hal itu disebabkan karena banyaknya pengaduan terkait maraknya penyerobotan tanah, sehingga Edison mengihmbau masyarakat Bumi Laworo untuk menjaga patok tanda batas tanah demi keamanan bersama.

Saat ini kata dia, sepuluh aduan dari masyarakat yang masuk di BPN Mubar, Dari sepuluh aduan tersebut, delapan diantaranya masalah penyerobotan tanah.

Bacaan Lainnya

“Pengaduan yang masuk di BPN Muna Barat hampir semua terkait dengan penyerobotan tanah, baik itu aduan yang disampailan langsung oleh masyarakat maupun atensi dari pihak kepolisian,”ujar Edison.

Kepala BPN juga menyebutkan, sengketa penyerobotan tanah terjadi karena masyarakat tidak memelihara patok tanda batas. Sementara pemilik sertifikat selain diberikan hak, mereka juga memiliki kewajiban salah satunya menjaga patok tanda batas.

“Hal ini tidak boleh diabaikan, Ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang mewajibkan pemegang hak atas tanah untuk memelihara tanda-tanda batas bidang tanah di setiap sudut bidang tanah, namun kenyataannya masih ada pemegang hak atas tanah yang sudah bersertifikat tidak memelihara tanda-tanda batas bidang tanah yang telah ada, sejak pembuatan sertifikat hak atas tanah, dan tidak ada juga dipasang secara tetap, misal seperti pagar tembok agar batas tanahnya jelas,”tambahnya.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat mulai sadar betapa pentingnya memelihara patok tanda batas agar kasus penyerobotan tanah tidak terus terjadi.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *