KIATNEWS : MUBAR – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna Barat (Mubar) Edison, optimis akan mempercepat penyelesaian target pensertipikatan tanah wakaf dan pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL). Selasa 11 Maret 2025.
Demi menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, tanah wakaf dan rumah ibadah, kantor BPN Mubar terus berakselerasi mempercepat sertipikasi melalui PTSL.
Hal ini dilaporkan kepala BPN Mubar Edison, dalam rapat evaluasi dan monitoring kegiatan PTSL kepada kepala bidang penetapan hak dan pendaftaran kantor wilayah BPN Provinsi.
“Kami optimis mempercepat penyelesaian target PTSL 2025 sebanyak 600, karena pemberkasan sudah terpenuhi, sehingga tinggal melanjutkan proses pendaftaran dan pencetakan sertipikat,”ucap Edison.
Lebih lanjut, ia menganggap target untuk tahun ini tidak begitu banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya karena efisiensi anggaran, sehingga BPN Mubar percaya akan lebih cepat terselesaikan.
Pada kegiatan ini, Kepala BPN Mubar melaporkan, bahwa dari target 24 bidang tanah wakaf, sebanyak 14 bidang bisa dilanjutkan. Sedangkan untuk memenuhi sisa, BPN akan turun lapangan untuk berkoordinasi dengan kepala desa dan camat untuk mencari tanah wakaf yang belum terdaftar.
“Tanah wakaf dan rumah ibadah juga menjadi fokus prioritas kami, sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjamin kekuatan hukum, agar terhindar dari sengketa dan konflik pertanahan,”jelasnya.
Untuk itu BPN Mubar berupaya mempercepat penyelesaian target demi menjamin kekuatan hukum tanah wakaf dan untuk kemaslahatan.