KIATNEWS:KONAWE – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Konawe, AKBP Ahmad Setiadi menerima sertifikat tanah dari Kepala Desa Morosi, Santoso yang telah mewakafkan tanah miliknya kepada Polres Konawe, Sabtu (21/1/2023).
Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi mengatakan pemberian atau penyerahan sebidang tanah bersertifikat seluas 1543 M2 tentu ada penilaian tersendiri. Selama ini kepada Polri baik dari pemerintah maupun masyarakat itu sendiri mengenai keberhasilan Polri dalam mengamankan kawasan PT. VDNI dan PT. OSS.
“Polres Konawe juga berhasil mengamankan aksi-aksi unjuk rasa dan berhasil menangani semua kasus tindak pidana yang terjadi di kawasan PT. VDNI dan PT. OSS,” ujarnya usai menerima sertifikat tanah dari Kepala Desa Morosi.
Lanjut AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, tanah yang telah diwakafkan Kepala Desa Morosi kepada Polres Konawe rencananya akan dibangunkan pos pengamanan.
“Sehingga masyarakat yang beraktifitas di perusahaan cepat mendapatkan pelayanan,” ujarnya.
Terkait dengan pembentukan Polsubsektor, AKBP Ahmad Setiadi menjelaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan lahan untuk pembangunan Kantor Polsubsektor di wilayah hukum Polres Konawe yang ke depannya nanti akan menjadi Polsek.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Morosi Santoso mengungkapkan bahwa tanah hak miliknya diwakafkan ke Polri atas keinginan sendiri untuk lebih dekat dengan Polri dan masyarakat yang ada di Morosi bisa terayomi.
“Saya menghibahkan tanah saya untuk Polri juga untuk mendekatkan diri dengan Polri smoga nanti gangguan Kamtibmas akan lebih berkurang,” kata Santoso.