KIATNEWS : KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwal dua Partai Politik (Parpol) melakukan pengajuan pendaftaran bakal calon legislatif (Caleg) 2024.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan ada dua partai yang bakal melakukan pendaftaran hari ini yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
“Rencananya ini sebentar pukul 14:00 Wita dua partai yang akan mendaftar,” ujarnya saat menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kendari yang ke 192 di Gedung Balai Kota, Jumat (12/5/2023).
Jumwal Shaleh menuturkan, kedua partai itu telah melakukan konfirmasi atau surat pemberitahuan secara resmi.
“PKS dan PAN sudah melakukan konfirmasi kepada kami,” sebutnya.
Dia juga menambahkan pengajuan pendaftaran akan ditutup pada tanggal 14 Mei. Sehingga kini pengajuan itu tersisa dua hari.
“Tanggal 14 tutup,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPU Kota Kendari telah resmi menerima pengajuan pendaftaran sebanyak 35 Bacaleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Kendari.