KIATNEWS : KOLAKA – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP., didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, dan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka, Senin 17 Februari 2025.
Dalam arahannya, Rahmat menghimbau pegawai jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka untuk bisa beradaptasi dengan perubahan besar yang terjadi, termasuk dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.
Menurut dia, iovasi dan kreativitas menjadi kunci dalam menyesuaikan diri dengan keterbatasan yang ada, memastikan bahwa kebutuhan tetap dapat terpenuhi dengan cara yang lebih efisien.
“Saya yakin, dengan kemampuan adaptasi yang dimiliki, bapak/ibu semua dapat menemukan solusi inovatif dan tetap berkontribusi dalam menyukseskan berbagai program kerja kita, bahkan di tengah situasi yang penuh tantangan ini.
Lebih lanjut, Rahmat kembali menghimbau seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI), diantaranya disiplin pegawai.
“Setiap pegawai harus meningkatkan kedisiplin kinerjanya, hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, kalau kemarin terlambat maka sekarang dan besok-besoknya tidak boleh terlambat lagi,” pesannya.
Selanjutnya, kata Rahmat, menjaga kerapihan dan kebersihan lingkungan kerja.
“Terhadap tempat yang selalu dimanfaatkan untuk bekerja, banyak waktu kita melaksanakan aktifitas di kantor, sudah sepantasnya kita harus merawat dan punya rasa memiliki, kalau ada barang rusak segera perbaiki dan tempat kotor segera dibersihkan sebagimana milik sendiri,” jelasnya.
Rahmat juga menitipkan pesana agar selalu menjaga suasana kondusif di lingkungan kerja, dengan tidak membuat kesalahan yang dapat menimbulkan kesan buruk tehadap citra kantor, serta mempedomani regulasi-regulasi terkait pelaksanaan tata administrasi kantor, seperti pedoman tata surat dan pedoman pedoman yang lain. (*)