KIATNEWS : KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe kembali dianugerahi penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Menterian Keuangan RI.
Opini WTP tersebut merupakan yang ke tujuh kalinya, dan diterima secara berturut-turut sejak tahun 2015 hingga 2021.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sultra, Eko Wahyudi Utomo menyerahkan secara langsung plakat dan piagam penghargaan WTP kepada Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, Senin 24 Oktober 2022.
Eko Wahyudi Utomo mengatakan, penghargaan tersebut berasal dari Menteri Keuangan atas nama pemerintah Republik Indonesia.
“Karena pencapaian opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Konawe tahun 2021,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, predikat WTP merupakan pernyataan profesional dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.
“Kriteria tersebut yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, pepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada tahun ini capaian WTP naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2021, jumlah kementrian dan lembaga yang mendapatkan opini WTP berjumlah 83 dari total 87 atau 95,4 persen dan sejumlah 500 dari 542 Pemda mendapatkan opini WTP 92, 25 persen,” tambahnya.
Atas capaian WTP, kata Eko, pemerintah pusat maupun daerah tidak boleh terlena dan cepat berpuas diri.
“Karena tantangan yang dihadapi di masa mendatang akan semakin rumit, setelah dilanda pandemi. Oleh karena itu, capaian WTP perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan karena merupakan indikator bagi tata kelola yang baik pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya.