KIATNEWS : KENDARI – Kenyaman investor dalam berinvestasi sangat penting untuk diwujudkan. Agar para pengusaha yang masuk ke Sulawesi Tenggara (Sultra) dapat menanamkan investasinya dalam waktu yang cukup lama.
Sehingga, perekonomian daerah akan terus meningkat seiring dengan terus bertambahnya investor yang masuk ke Bumi Anoa.
Hal inilah yang terus diupayakan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dalam rangka mendorong peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Olehnya itu, Pemprov Sulawesi Tenggara melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sultra tidak hanya melakukan pemetaan potensi Sumber Daya Alam (SDA) untuk dilirik investor berinvestasi. Tapi juga melakukan pemetaan kawasan rawan bencana alam.

Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tenggara, Parinringi mengatakan, pihaknya juga memberikan peringatan kepada masyarakat Sultra agar tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam.
Mantan Pj Bupati Kolaka Utara ini menjelaskan, bahwa koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten dan kota dalam mengatasi atau menghadapi kemungkinan terjadi bencana harus selalu dilakukan.
“Pemetaan kawasan rawan bencana alam sangat penting, untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Sultra. Dan juga rasa aman dan nyaman bagi para investor yang berinvestasi di Sultra,” ujar Parinringi.
Berdasarkan data pemetaan yang dilakukan DPMPTSP Sultra tahun 2023, bahwa kawasan rawan bencana di Sultra terbagi menjadi lima kategori, diantaranya kawasan rawan gerakan tanah yang meliputi Zlzona kerentanan tinggi meliputi wilayah Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Konawe Utara.
Selanjutnya, zona kerentanan menengah meliputi semua wilayah kabupaten/kota se- Sulawesi Tenggara kecuali Kabupaten Kolaka Utara, zona kerentanan rendah meliputi wilayah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, dan zona kerentanan saat rendah meliputi wilayah Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bombana, Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kabupaten Buton dan KabupatenKonawe Kepulauan.
Selanjutnya, kawasan rawan tsunami, terdapat pada kawasan pantai yang dipengaruhi kejadian gempa bawah laut di Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Bombana, dan Kota Kendari.
Selanjutnya, kawasan rawan abrasi, terdapat pada kawasan pantai diseluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara kecuali Kabupaten Kolaka Timur.
Dan yang terakhir adalah kawasan rawan gas beracun H2S (Hidrogen Sulfida), terdapat di wilayah Kabupaten Kolaka.