KIATNEWS : MUNA – Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna, Drs. H. Bachrun Labuta, M.Si, pimpin upacara pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana umum di Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Raha, Sabtu 17 Agustus 2024.
Dalam kesempatan itu turut hadir, Sekda Muna, Edy Uga, Kepala Rutan Kelas IIB Raha, La Ode Muhamad Masrul, Perwakilan Polres Muna, Perwakilan Kodim 1416 Muna, dan Perwakilan Kejaksaan Negeri Muna.
Plt. Bupati Muna, Drs. H. Bachrun M.Si menyampaikan, bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan kalian kepada kehidupan masyarakat. Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,”jelas Bachrun.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Raha, LM. Masrul menyampaikan, upacara penyerahan remisi adalah instruksi dari presiden RI, Joko Widodo yang diserahkan kepada gubernur dan diteruskan kepada seluruh kepala daerah (Bupati).
Untuk Rutan Kelas IIB Raha di HUT RI ke-79 mengajukan remisi sebanyak 168 warga binaan dan satu orang yang dinyatakan bebas lapangan.
“Kalau di Rutan Kelas IIB Raha yang mendapat remisi bebas lapangan adalah dia warga binaan yang dulunya memiliki kasus perlindungan anak. Untuk pelaku juga masih anak dibawah umur,”jelasnya.
Sebagai UPT pelaksana teknis pemasyarakatan berpesan kepada warga binaan yang bebas agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha kuasa.
”Jadilah insan yang taat hukum, berakhak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat,”tandasnya.