KIATNEWS, KENDARI – Anggota Komisi II DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP) menanggapi persoalan perdebatan izin usaha pertambangan (IUP) antara PT.Golden Anugrah Nusantara dan PT. Citra Silika Malawa (CSM) yang berada di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
AJP mengatakan dengan keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor: 04/G/2020/PTUN-Kendari dan diperkuat oleh keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 150/K.TUN/2021 tanggal 27 April 2021, mestinya kedua belah pihak bisa mematuhi putusan tersebut.
“Putusannya kan sudah berkekuatan hukum, harusnya PT. CSM bisa menahan diri untuk tidak beraktivitas di lahan milik PT Golden Anugrah Nusantara,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (29/11/22).
Menurutnya, dengan adanya putusan yang telah berkekuatan hukum itu, sejatinya PT. Golden segera mengamankan lokasi agar tidak ada aktivitas dari pihak lain. Begitupun kuasa hukumnya untuk segera menyampaikan ke Dirjen Minerba agar dilakukan revisi atau pencabutan nama PT. CSM di Modi maupun Momi.
PT CSM, lanjut AJP harusnya bisa melihat fakta bahwa adanya putusan yang berkekuatan hukum dan secara hukum, PT. Golden Anugrah Nusantara sudah menang, hanya saja sambung Politisi Partai Golkar ini, secara adminstrasi yang terdaftar di minerba kan belum berubah.
“Saran saya agar PT. Golden segera melakukan upaya ke minerba agar nama PT. Citra Silika Malawa ini dipending atau di hold peta luasannya. Sehingga nantinya, bisa disinkronisasi dari kordinat mana saja area yang masuk ke Golden,” sebutnya.
Lebih lanjutnya, ia juga berharap kedua belah pihak saling memahami status hukum, artinya pihak PT. Golden sudah dinyatakan menang dan mereka juga berhak menahan jangan ada aktivitas di lokasinya. Begitu pula PT. CSM harus patuh pada keputusan untuk menahan diri dan tidak melakukan aktivitas di lokasi tersebut.
“Ketika bicara eksekusi hasil hukum, harusnya pihak pengadilan PTUN Kendari ikut mendampingi bersama aparat penegak hukum. Sehingga, putusan dari Mahkamah Agung ini benar benar di jalankan,” pungkasnya.