KIATNEWS : KENDARI – Ratusan nelayan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Tahun 2015, tentang pemantauan sistem kapal perikanan dan tahun 2021 tentang SLO dan SKPK.
Pasalnya, dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut, mewajibkan setiap kapal diatas 30 GT untuk memasang teknologi vessel monitoring system (VMS) tahun 2025.
Penolakan tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi yang digelar di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Sultra, Senin 14 April 2025.
“Kami dari kelompok nelayan Sultra menolak keras atas kebijakan ini. Aturan pemerintah ini harus dikaji terlebih dahulu serta pemberlakuannya ditiadakan pada kapal perikanan nelayan kecil dengan GT 30 ke bawah,” ujar korlap Nyong Wuna dalam orasinya Senin 14 April 2025.
Lebih lanjut, berdasarkan kajian mereka bahwa VMS tersebut hanya berfungsi mendeteksi pergerakan dan aktivitas kapal, tetapi tidak meningkatkan hasil produksi ikan.
“Kami pikir untuk mendeteksi kapal sudah ada yang namanya GPS dan radio kapal jadi buat apa lagi diadakan VMS ini?. VMS ini juga begitu mencekik perekonomian nelayan kecil karena harganya yang begitu mahal yakni Rp13 jutaan, ditambah lagi biaya air time fee (pajak pulsa perpanjangan) yang kita harus bayar Rp6 juta pertahunnya,” ungkapnya.
Para nelayan juga mengklaim, bahwa pemerintah pusat yang memberikan Surat Izin Penangkap Ikan (SIPI) berupa pelagis besar (PSPB). Faktanya, alat tangkap nelayan adalah pelagis kecil (PSPK). Inilah yang menjadi permasalahan utama, sehingga para belayan meminta kepada pemerintah pusat agar mengembalikan ijin tangkapnya sesuai alat tangkapannya yaitu pelagis kecil.
Dia juga menyampaikan, selama ini nelayan telah memberikan tanggungan untuk pembayaran PNBP sekian persen dari hasil produksi ikan nelayan.
“Harga ikannya pula disamakan dengan harga ikan di provinsi lain yang kami anggap ini adalah kekeliruan dari pemerintah,” jelasnya.
Seharusnya, kata dia, pemerintah sadar dan profesional dalam mengambil tindakan untuk para nelayan.
“Pemerintah seharusnya menemukan solusi atas apa yang menjadi kendala para nelayan kecil dalam meningkatkan hasil produksi. Ini malah akan memberikan masalah baru bagi nelayan sendiri,” katanya.