Segini Tarif Karcis Masuk di Objek Wisata Pantai Toronipa Konawe

KIATNEWS, KONAWE – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe, Jahiuddin menegaskan besaran harga masuk di objek wisata Pantai Toronipa perorang dikenakan biaya Rp 10 ribu tiket masuk. 

“Jadi itu perorang dikenakan Rp 10 ribu per orang ,” ujarnya, Kamis (22/12/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait harga sewa fasilitas yang ada di Pantai Toronipa merupakan inisiatif dari warga untuk menetapkan harga.

Bacaan Lainnya

“Inisiatifnya mereka sendiri seperti pembuatan gazebo, kamar mandi, kemudian tempat mandi dan banana boat, jadi itu masyarakat yang punya sendiri,” tuturnya.

Senada dengan itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe, Dr. Cici Ita Ristianty mengatakan, harga karcis masuk di objek Pantai Toronipa sebesar Rp10 ribu perorang dewasa.

“Untuk karcis masuk Rp10 ribu perorang bukan mobil,” ungkapnya.

Harga ini, kata dia, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan tertera pada karcis masuk.

Dilansir dalam Perda tersebut, retrebusi tempat rekreasi dan olahraga di Kabupaten Konawe dirincikan untuk Taman Wisata Pantai untuk hari kerja pengunjung Dewasa dikenakan biaya masuk sebesar Rp 10 ribu sekali masuk dan anak-anak Rp 5 ribu sekali masuk.

Kemudian hari Minggu atau libur pengunjung Dewasa Rp 15 ribu sekali masuk dan anak-anak Rp 10 ribu sekali masuk.

Sedangkan untuk retrebusi parkir, Cici menjelaskan, pihaknya hanya mengeluarkan karcis masuk.

Dalam Perda tersebut juga tidak ada penetapan biaya atau pungutan retrebusi parkiran di lokasi objek wisata.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *