Pelantikan 119 Kades Terpilih dan PSU Empat Desa di Muna Digelar Sebelum Tahun 2023

RDP Komisi I dengan TIM Desk Pilkades dan tim Penyelsaian Sengketa/Foto : Phoyo/KIATNEWS.co.id

KIATNEWS, MUNA – Ketua Desk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muna, Rustam menyatakan, proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat desa dipastikan akan di gelar sebelum berakhirnya tahun 2022 begitu juga dengan pelantikan 119 Kepala Desa (Kades) terpilih akan dilaksanakan sebelum masuk tahun 2023.

Hal itu diungkap Rustam, usai Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait putusan hasil Pilkades serentak kabupaten Muna tahun 2022.

“Untuk PSU di empat desa dan pelantikan 119 desa akan dilaksanakan sebelum tahun 2023. 1 desa tidak bisa dilakukan pelantikan sebab cakades Wapuale mengundurkan diri sebelum pemungutan suara dan itu dilakukan pembatalan, untuk Pilkades disana ditunda sampai ada gelombang pemilihan kepala desa berikutnya”ucap Rustam, Jumat 23 Desember 2022.

Bacaan Lainnya

Meski terjadi pro-kontra usai putusan hasil sengketa oleh majelis penyelesaian sengketa Pilkades Muna beberapa waktu lalu, namun tim Desk Pilkades tetap memastikan PSU akan di gelar sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Kita tetap patuh pada keputusan tim majelis penyelesaian sengketa. Jika dari mereka tetap keberatan masih ada langkah lain untuk menempuh jalur hukum peradilan,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muna, La Ode Iskandar meminta kepada tim Desk Pilkades agar PSU dilaksanakan tidak sampai lewat akhir tahun.

“Kami harapkan PSU bisa secepatnya dilakukan, tidak boleh lewat akhir tahun,”ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua LSM Lep Ham Indonesia La Ode Alfan meminta kepada anggota Komisi I DPRD Muna dan Desk Pilkades untuk tidak melakukan PSU, pasalnya jika itu terjadi bisa menyebabkan gejolak di suatu desa.

“Kami tidak inginkan adanya PSU, apalagi keputusan tersebut tidak mengikuti aturan Perbup nomor 48 tahun 2022. Jangan memutuskan sesuatu tanpa berlandaskan aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *