KIATNEWS, MUNA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) nyaris bentrok. Ketua Desk Pilkades Muna, Rustam dan Ketua tim penyelesaian sengketa, Kaldav Akyda Sihidi dievakuasi keruang komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, Jumat 23 Desember 2022.
Evakuasi tersebut berawal dari beberapa pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh para Calon Kepala Desa (Cakades) melalui ketua Forum Masyarakat Pemerhati Desa Kabupaten Muna, Machdin kepada desk Pilkades dan majelis penyelesaian sengketa yang tidak terjawab dengan alasan yang tidak jelas menyulut emosi dari para Cakades.
Sehingga dengan tegas ketua Forum Masyarakat Pemerhati Desa berdiri dan menantang ketua desk Pilkades dan tim penyelesaian sengketa Pilkades, tapi kemudian ketua komisi I DPRD Kabupaten Muna Iskandar bersama dengan aparat dapat menenangkan keadaan tersebut.
Beberapa menit kemudian RDP dilanjutkan. Ketika RDP sedang berjalan kembali ketua forum memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada desk pilkades dan majelis, namun lagi-lagi desk Pilkades dan majelis tidak memberikan jawaban, saat itulah muncul teriakan oleh Ketua forum agar pintu ruang rapat ditutup dan tidak mengizinkan ketua desk Pilkades dan ketua majelis untuk meninggalkan tempat sebelum pertanyaan dijawab oleh desk Pilkades dan majelis.
Karena kondisi yang sudah tidak terkendali sejumlah aparat kepolisian masuk ke dalam ruang sidang untuk menenangkan para Cakades dan pendukungnya kemudian mengevakuasi Rustam dan Kaldav Akyda Sihidi.
Sidangpun diskorsing sekitar 30 menit lamanya. Saat sidang dilanjutkan, ketua desk Pilkades dan ketua majelis sudah tidak mengikuti sidang RDP.
Terpantau oleh awak media, Ketua desk Pilkades Muna, Rustam dan Ketua Tim penyelesaian sengketa, Kaldav Akyda Sihidi bergegas meninggalkan kantor DPRD Muna yang terlihat hanyalah asisten satu sebagai koordinator dari pemerintahan Bahtiar Baratu dan sekretaris Dukcapil La Ide Ane sebagai perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muna.
Ketua Komisi I DPRD Muna, Iskandar sesaat usai sidang ditutup meminta kepada desk Pilkades untuk tidak melakukan langkah-langkah kegiatan sebelum ada keputusan dari DPRD Muna.
“Jadi rencananya dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat bersama ketua DPRD Muna dan unsur pimpinan, guna membahas masalah Pilkades untuk merujuk ke Pansus, termasuk penggunaan anggaran yang akan digunakan PSU yang tidak pernah dibahas di DPR,”tutup Iskandar.