KIATNEWS : MUNA – Masalah kenaikan tarif penyeberangan feri rute Raha-Pure menjadi sorotan dari beberapa calon kandidat saat debat perdana calon bupati dan wakil bupati Muna 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna.
Pasalnya kata mereka, tarif untuk kendaraan roda empat yang awalnya sebesar Rp225 ribu menjadi Rp445 ribu dianggap membebani masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Muna, La Ode Nifaki Toe, mengatakan, saat ini Pemerintah daerah (Pemda) Muna berupaya mencari solusi agar subsidi tersebut bisa dikembalikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Pemkab telah mengirimkan surat sejak bulan lalu kepada Dirjen Perhubungan Laut, meminta agar subsidi bisa dikembalikan, sehingga tarif penyeberangan dapat kembali normal seperti sedia kala,”ujar La Ode Nifaki kepada awak media, Minggu 3 November 2024.
“Kita berharap semoga pada tahun 2025 subsidi bisa dikembalikan agar masyarakat bisa kembali menikmati tarif sebelumnya,”tambahnya.
Kata dia, kenaikan tarif feri dipicu karena naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) dan hilangnya subsidi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Akibatnya, pihak ASDP melakukan penyesuaian tarif karena biaya operasional tidak mencukupi.
“Sebenarnya tarif saat ini lebih rendah bila dibandingkan usulan awal ASDP yang mencapai sekitar Rp 600 ribu,”tandasnya.