KIATNEWS:KENDARI – Sumur lindi yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Kecamatan Puuawatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak berfungsi dengan baik. Pemerintah Kota (Pemkot) tak kunjung melakukan perbaikan.
Dari pantaun media ini, terlihat air limbah yang keluar dari sumur lindih itu berwarna hitam dan bau. Parahnya, limbah TPA itu menyebar kemana-mana hingga mencemari air kali Wua-Wua.
Salah satu warga Kelurahan Wua-Wua, Saleh menjelaskan pada awalnya air kali tersebut dapat digunakan untuk mandi dan mencuci. Namun, saat ini air kali itu sudah tidak dapat lagi dimanfaatkan untuk kebutuhan warga.
“Dulu ini air jernih, juga tidak berbauh begitu. Dulu, masih bisa kita memancing di situ, sekarang ikan saja sudah tidak ada mi yang hidup,” jelas, Rabu (8/2/2023).
Selanjutnya, ayah dari empat anak itu mengungkapkan, pencemaran tersebut sudah terjadi selama 10 tahun lebih.
Anehnya, kondisi itu masih saja terjadi, tak ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari.
Parahnya lagi, saat musim penghujan tiba lanjut Saleh, maka air kali yang tercemar itu meluap di pemukiman warga, sehingga masuk ke dalam rumah maupun sumur pribadi warga.
“Jadi bayangkan itu, kalau itu air meluap dan masuk ke dalam sumur, baru di situ kita suka ambil air untuk masak dan minum, kasihan kami ini (warga, red),” ungkap Saleh saat ditemui di kediamannya.
Olehnya itu, Saleh berharap agar Pemerintah Kota Kendari segera melakukan tindakan dan perhatian, karena ini mengancam keselamatan warga.
“Jangan sampai air limbah ini menimbulkan gejala penyakit. Kasihan warga,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kendari, Adi Jaya Purnama mengatakan pihaknya tidak bisa memungkiri bahwa sumur tersebut tidak berjalan dengan baik hal itu di karenakan adanya percampuran sampah yang selalu bertambah serta pasir, sehingga pihaknya perlu menganalisa sumur lindi tersebut.
“Memang kita tidak pungkiri, kalau macam pertama dan kolam terakhir kalau mau netral betul tidak. Kami tidak bisa menjamin itu,” ujarnya.
Selanjutnya, Adi Jaya Purnama menjelaskan pihaknya perlu melakaukan proses uji Lab sehingga dapat mengetahui apa saja yang menyebabkan kebusukan di kali-kali warga.
“Tapi dari kami, kami lagi mencoba untuk mengubah treatmentnya,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa harus membutuhkan anggaran untuk mendapat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), agar dapat memudahkan pengurasan air yang berada di sumur lindi. Pasalnya kurang lebih 269 perton pada tahun lalu sampah telah tertumpuk tiap harinya.
“Karena selama ini kita masih pakai sederhana treatment sederhana,” pungkasnya.