Tahun 2022, Ombudsman Sultra Selesaikan 90 Laporan

Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo dan stakeholder/Foto : Rijal/KiatNews.co.id

KIATNEWS, KENDARI – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar kegiatan catatan akhir tahun 2022.

Acara tersebut bertempat di Kantor Ombudsman Sultra dengan mengusung tema Sinergitas Pelayanan Publik Yang Lebih Baik Dan Berkualitas, menghadirkan stakeholder dan jejaring Ombudsman yang berada di Sultra baik dari mahasiswa maupun Pers dan jejaring Ombudsman yang lain,

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sultra, Mastri Susilo mengatakan kegiatan tersebut untuk menyampaikan hasil kinerja dari Ombudsman serta gambaran kerja Ombudsman selama kurang lebih satu tahun. Untuk laporan yang masuk di Ombudsman termaksud substansi yang dominan sebanyak 90 laporan yang diselesaikan.

Bacaan Lainnya

“Substansi laporan yang ada diantaranya agraria dan kepegawaian, kemudian sosial dan juga pedesaan. Itu lima laporan yang ada di Ombudsman,” ujarnya, Kamis (15/12/2022).

Lebih lanjut ia menuturkan untuk laporan kepolisian di tahun 2022, tidak cukup dominan di Ombudsman Sultra.

“Untuk penilaian kepatuhan publik tahun ini tanggal 22 Desember baru diselebrasi, jadi nanti tanggal 22 baru bisa saya sampaikan ke kawan-kawan hasil pengumumannya, daerah mana saja yang mendapatkan hijau, kuning, dan merah,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *