KPU Muna Laksanakan Uji Publik, Satu Wilayah di Dapil VI Akan Masuk ke Dapil I

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Muna, Kubais/Foto : Phoyo/KiatNews.co.id

KIATNEWS, MUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna melaksanakan uji publik penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Kamis 15 Desember 2022.

Uji publik yang dilaksanakan di salah satu hotel yang ada di kota Raha dihadiri TNI/Polri, Bawaslu Muna, Pemda Muna, awak media, Camat se-kabupaten Muna, anggota partai politik dan tokoh masyarakat.

Ketua KPU Muna, Kubais mengatakan, dalam perencanaan dapil KPU Muna telah melakukan rapat pleno dengan mempertimbangkan pendapilannya secara serius.

Bacaan Lainnya

Rancangan dapil untuk KPU Muna telah disampaikan oleh KPU RI dan saat ini telah dilakukan.

Rancangan tersebut terdiri dari eksisti yang mengambil sama persis dengan dapil yang terjadi pada periode Pemilu sebelumnya pada tahun 2019, yakni 6 dapil. Rancangan selanjutnya akan terjadi pergeseran untuk wilayah kecamatan di dapil VI ke dapil I.

“Jadi salah satu wilayah di dapil VI akan dimasukan ke wilayah dapil I. Wilayah tersebut adalah Kecamatan Duruka atau Kecamatan Watopute,”jelasnya.

“Kita serahkan ke masing-masing audiens yang hadir. Apakah setuju dengan opsi satu , yakni pemindahan Kecamatan Duruka ke Dapil I atau opsi dua, Kecamatan Watopute pindah ke Dapil I,”tambah Kubais.

Nanti lanjutnya, dari hasil yang telah disepakati kemudian akan dilaporkan ke KPU Provinsi yang akan diteruskan ke KPU pusat.

KPU Kabupaten Muna melaksanakan uji publik penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pemilu/Foto : Phoyo/KiatNews.co.id

Sementara itu, anggota DPRD Muna, Sukri mengatakan, untuk jumlah wilayah yang ada di dapil VI sekarang ini sangat menguntungkan bagi dirinya, apalagi sejak lama ia telah melakukan sosialisasi ke seluruh masyarakat dapil VI yang meliputi empat kecamatan, yakni Kecamatan Watopute, Duruka, Kontunaga dan Loghia.

Ia berharap sebagai aleg dari dapil VI, KPU Kabupaten Muna tidak melakukan perubahan. Jika toh, itu terjadi, idealnya Kecamatan Duruka lah yang masuk di dapil I yang terdiri dari kecamatan Katobu dan Batalaiworu, sebab dari aspek historis, sosiologis dan kulturnya kecamatan Duruka dan Katobu tidak terpisahkan apalagi memiliki jarak.

“Kecamatan Duruka dan Katobu memiliki satu kesatuan yang secara sosiologis dalam kehidupan bermasyarakat tidak terpisahkan, jika kecamatan Watopute ia terpisah karena adanya hutan yang membatasi,”pungkasnya.

Hal senada pula disampaikan oleh Machdin, perwakilan Jurnalis Muna saat melakukan tanya jawab, menurutnya yang layak untuk masuk ke dapil I adalah kecamatan Duruka, sebab tidak ada pembatasnya.

“Klo untuk kecamatan Watopute itu terpisah dibatasi oleh hutan warangga yang jaraknya kurang lebih 4 sampai 5 KM tapi untuk Duruka yang membatasi itu hanya dinding rumah masyarakat. Jadi saya pikir yang layak untuk pindah itu adalah kecamatan Duruka “tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *