KIATNEWS : MUNA Proyek penataan kawasan kumuh yang bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2023 bernilai kontrak 15,5 Miliar di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka,Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menuai sorotan publik. Kali ini datang dari tokoh pemuda Desa Lagasa dengan Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna.
Tokoh pemuda desa Lagasa, Sardin mengungkapkan material pekerjaan talud hingga pekerjaan drainase dengan nilai kontrak fantastik itu diduga tidak memenuhi spesifikasi.
“Dari awal proyek ini kami duga sudah tidak memenuhi spesifikasi. Material yang digunakan untuk pondasi diduga menggunakan batu kapur dari hasil timbunan tanah, buktinya setelah pihak satker dari Balai Provinsi turun lapangan ditemukan pondasinya menggunakan batu kapur sehingga pihak balai suruh kontraktornya untuk dibongkar,”ungkapnya, beberapa hari lalu.
Tak hanya itu, lanjut Sardin hampir semua pembuatan drainase dikawasan kumuh desa Lagasa itu diduga banyak menggunakan batu kapur.
“Ada juga pekerjaan drainase tiap lorong. Dari pantauan kami banyak menggunakan batu kapur juga, mereka cepat plester biar tidak dilihat batu kapurnya,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh rekannya warga desa Lagasa, Jumawar. Sebagai warga desa Lagasa ia menyayangkan proyek yang berasal dari APBN mestinya material batu yang digunakan harusnya berkualitas sesuai standar yang berlaku di Kabupaten Muna.
“Dari hasil pantauan di lapangan kami yakin lokasi pembuatan talud dan drainase banyak menggunakan batu kapur,”ungkapnya.
Olehnya itu, dirinya meminta kepada KPK dan BPKP untuk turun melakukan pengawasan dilapangan agar mega proyek tersebut memiliki kualitas baik.
“Kami minta KPK dan BPKP Provinsi Sultra turun lapangan untuk memantau langsung proyek itu, karena kami duga banyak material batu yang digunakan adalah batu kapur. Kalau ini dibiarkan maka hasilnya nanti tidak tahan lama,”timpal Jumawar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muna Muh. Natsir Ido meminta kepada pihak kontraktor agar mengerjakan proyek pembangunan kawasan kumuh desa Lagasa itu sesuai dengan harapan masyarakat.
“Jadi harapan pak Ridwan dana aspirasi itu berjalan sesuai dengan tujuannya yaitu bagaimana masyarakat bisa menerima manfaatnya dengan baik, kalau dalam perjalanannya ada masalah maka kembali pihak ketiga dan pihak balai untuk menyelesaikan masalah itu,”ujarnya.
Ketua Golkar Muna ini menegaskan bahwa sesungguhnya Ridwan Bae tidak menginginkan ada masalah pada proyek pembangunan kawasan kumuh desa Lagasa tersebut.
“Saya pastikan pak Ridwan tidak menginginkan ada masalah seperti ini. Makanya kami akan coba berkomunikasi dengan pak Ridwan soal ini, karena kalau ada informasi masalah seperti ini beliau akan memanggil pihak balai seperti apa beliau lakukan selama ini,”terang Natsir Ido.
Sementara itu, pelaksanaan proyek pembangunan kawasan kumuh desa Lagasa, Yos mengaku material yang diduga menggunakan batu kapur telah dibongkar. Pembongkaran tersebut dilakukan setelah pihak Balai PU Provinsi Sulawesi tenggara merekomendasikan untuk dibongkar.
“Iya kami sudah bongkar itu, ada tim dari Balai turun lokasi pak, sudah diselesaikan kemarin,”ujarnya, saat di hubungi melalui via WhatsApp.
Yos mengungkapkan pembokaran talud tersebut dilakukan sepanjang 30 meter lebih dengan menggunakan ekskavator.
“Kami sudah bongkar kurang lebih 30 an meter,”timpalnya.
Mengenai sejumlah tokoh pemuda masyarakat desa Lagasa yang meminta pihak KPK dan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara untuk turun mengawasi langsung proyek, Yos mengatakan bahwa dirinya mengaku belum mendapat informasi dari KPK dan BKP.
“Saya blom ada info dari BPKP dan KPK mengenai itu,”pungkasnya.