Tingkatkan Keterbukaan Informasi, KI Sultra Gelar Rakor Antar OPD Daerah

KI Sultra Gelar Rakor Antar OPD Daerah/Foto : Rijal/KIATNEWS

KIATNEWS – KENDARI : Dalam meningkatkan keterbukan informasi, Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat kordinasi bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kabupaten/kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra.

Kegiatan tersebut, dilakukan di salah satu hotel yang berada Kota Kendari, dengan menghadirkan beberapa pemateri seperti Kadis kominfo Kolaka Nyoman, Kabid IKP kominfo Sultra Sultra Yudi dan Komisioner Komisi Informasi (KKI) Pusat, Syawaludin.

Wakil Ketua Komisi Informasi Sultra, Sukriyaman mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan singeritas KI Sultra bersama PPID se-kabupaten/kota serta OPD yang berada di lingkup Bumi Anoa.

Bacaan Lainnya

“Untuk pesertanya itu adalah tingkat kabupaten kota dan provinsi. Jadi kita bersinergi tentang pemahaman persepsi terhadap bagaimana keterbukaan informasi di Sultra,” ujarnya, pada Selasa 6 Juni 2023.

Selanjutnya, Uki menjelaskan keterlibatan seluruh PPID dan Opd di Sultra itu berdasarkan perintah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 bahwa badan publik wajib untuk terbuka. Karena apa yang terlihat hari ini tentang keterbukaan informasi merupakan alat untuk menuju pemerintahan yang baik.

“Nah, kami sebagai tupoksi untuk melaksanakan perintah Undang-undang itu bagaimana caranya kita mendistribusikan, mensosialisasikan terkait undang-undang ini,” tuturnya.

Harapannya, dengan terselenggaranya kegiatan ini, pemerintah dapat terbuka sehingga pengetahuan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai dengan keterbukaan informasi.

“Jadi masyarakat akan mendapatkan informasi yang lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Rahmawaty selaku Komisioner bidang Advokasi, Sosialisasi, Edukasi menyebutkan, dalam kegiatan ini hampir 90 orang hadir baik dari PPID kabupaten/kota ataupun OPD lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Alhamdulillah hampir semua hadir baik dari kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur dan untuk wilayah kepulauan ada Muna, Muna Barat, Buton Utara, dan Buton Selatan. Dan kami juga membuat grup forum komunikasi libatkan PPID dan OPD,” jelasnya.

Dia juga berharap, PPID dan OPD yang sudah mengikuti kegiatan ini, bisa mengetahui peran mereka dalam keterbukaan informasi untuk masyarakat. Selain itu bagaimana juga mereka melaksanakan tehnis menyimpan informasi, mengolah dan sebagainya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *