KIATNEWS : KENDARI – Warga Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, mengeluhkan jam opersional puskesmas yang diduga hanya melayani masyarakat sampai batas pukul 12 siang.
Atas keluhan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Kendari Rahminingrum akan melayangkan surat teguran kepada seluruh puskesmas yang ada di kota Kendari.
Kata dia, setiap aduan maupun keluhan akan diterima sebagai bahan evaluasi.
Dia juga menyebutkan, waktu kerja untuk memberikan pelayanan normalnya 48 jam dalam seminggu dibagi 6, karena satu minggu 6 hari kerja.
“Kalau itu baru kejadian 1 kali tentunya akan kami berikan teguran pertama. Aturan kepegawaian itu ada teguran lisan 1, 2 dan 3, teguran tertulis 1, 2 dan 3 baru ada sanksi. Justru ini baru saya dengar hari ini kalau ada keluhan seperti itu,”ujar Rahminingrum pada, Jumat 10 Maret 2023.
Lanjutnya, persoalan tersebut akan disampaikan langsung kepada kepala puskesmas bersangkutan dan kepala puskesmas lainnya sebagai bahan evaluasi.
“Jika ada keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan bisa langsung memasukkan laporan ke Dinkes Kendari,”pungkasnya.