Wujudkan Kendari Bersih, Camat dan Lurah se-Kota Kendari Berkomitmen Jaga Kebersihan Lingkungan

Camat dan lurah se-Kota Kendari tandatangani pakta integritas penanganan sampah. Foto : Ipul/Pemkot Kendari.

KIATNEWS : KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) semakin serius menunjukkan komitmennya dalam penanganan sampah.

Langkah awal, Pemkot Kendari mendorong peran serta camat dan lurah sebagai garda terdepan dalam upaya mewujudkan Kendari bersih.

Camat dan lurah se-Kota Kendari diperintahkan untuk aktif dalam penanganan sampah di wilayah masing-masing.

Bacaan Lainnya

Hal itu dituangkan melalui penandatanganan pakta integritas terkait penanganan sampah, di ruang rapat Wali Kota Kendari, Selasa 4 Maret 2025.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman mengatakan, lurah dan camat menjadi garda terdepan dalam penanganan sampah.

“Tadi baru kita lakukan penandatanganan pakta integritas dengan camat dan lurah. Jadi, mereka diberikan tanggung jawab untuk memastikan kebersihan lingkungan di wilayahnya masing-masing,” ujar Sudirman.

Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Provinsi Sultra ini menjelaskan, penangan sampah menjadi prioritas dalam 100 hari kerja pemerintahan Siska-Sudirman.

Sudirman juga menekankan pentingnya kolaborasi antar seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari camat hingga lurah, untuk lebih aktif dalam mengawasi dan mengontrol pengelolaan sampah di setiap wilayah.

Menurut dia, masalah sampah sudah dalam kondisi darurat. Selain dari aspek kebersihan, penanganan sampah juga bagian dari upaya untuk meminimalisir terjadinya banjir.

Melalui pakta integritas tersebut, camat dan lurah menyampaikan kesiapan mereka untuk melaksanakan pembersihan lingkungan bersama-sama seluruh masyarakat dan ASN di wilayah masing-masing.

Selanjutnya, camat dan lurah juga siap melakukan edukasi terhadap masyarakat berkaitan dengan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Camat dan lurah juga siap melakukan pemantauan secara rutin terhadap kebersihan lingkungan. Dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait penangan sampah di wilayah masing-masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *