KIATNEWS : KENDARI – Bank Sultra, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan penandatanganan kerja sama ( PKS) terkait program Iyamo mamparsayai rentenir (Aman), di Aula Bank Sultra, Jumat 12 Agustus 2022.
Program tersebut merupakan bentuk upaya Bank Sultra, Pemkot Kendari dan Baznas melindungi masyarakat dari rentenir.
Dalam sambutannya, Wali Koa Kendari, Sulkarnain Kadir mengimbau masyarakat utamanya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar tidak ragu untuk bekerja sama dengan Bank Sultra ataupun bank lainya.
“Kami mengapresiasi Bank Sultra dengan kinerjanya. Saya juga mendukung program ini, dan Pemkot hanya menginginkan pelaku UMKM dapat beralih ke perbankan atau ke lembaga keuangan resmi lainya, sehingga tidak harus terjebak ke rentenir,” ujar politis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Sulkarnain Kadir juga menjelaskan, bahwa jumlah pelaku UMKM saat ini kurang lebih 13 ribu, dan masih ada lagi UMKM lainya yang masih proses pendataan.
Sulkarnain Kadir juga mengharapkan pelaku UMKM yang selama ini menggunakan jasa rentenir bisa naik kelas, dan dapat mengakses permodalan usaha melalui perbankan dan lembaga keuangan resmi lainnya, karena sudah cukup lama masyarakat jauh dari lembaga keuangan.
Di tempat yang sama, Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif mengatakan kerja sama ini adalah untuk melindungi UMKM dari pinjaman uang tidak resmi yang selalu memberi bunga yang tinggi.
“Jadi melalui skema ini kami bekerja sama dengan pemerintah Pemkot untuk melindungi pelaku UMKM kita, agar tidak terlibat pinjam meminjam kepada renternir,” katanya.
Abdul Latief menambahkan, Bank Sultra juga menerima semua pinjaman UMKM dengan tidak terbatas, namun pengajuan pinjaman harus ditinjau sesuai dengan usahanya.
“Kami menawarkan kepada pelaku UMKM untuk meminjam ke Bank Sultra dengan persyaratan yang sama seperti Bank lainya, dengan limit yang tidak terbatas. Tetapi terlebih dahulu kami akan meninjau apakah jenis usahanya itu sesuai dengan pinjamannya,” tambahnya.