Berikut Lima Pusat Kegiatan Industri Pertambangan di Sulawesi Tenggara

Kawasan smelter PT VDNIP di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Foto : Ist.

KIATNEWS : KENDARI – Potensi Sumber Daya Alam (SDA) di sektor pertambangan yang dimiliki Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadikan Bumi Anoa laksana surga bagi investor.

Dengan banyaknya cadangan nikel yang terkandung dalam bumi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara melakukan pemetaan potensi Sumber Daya Alam pada tahun 2023 lalu.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengelompokan lima Pusat Kegiatan Industri Pertambangan (PKIP) di Sultra.

Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tenggara, Parinringi membeberkan, secara garis besar, Pusat Kegiatan Industri Pertambangan di Sulawesi Tenggara dikelompokkan menjadi lima PKIP

Paringin menyebutkan, adapun lima Pusat Kegiatan Industri Pertambangan di Sultra diantaranya PKIP Asera-Wiwirano-Langgikima (AWILA) di Kabupaten Konawe Utara, dengan wilayah pelayanan mencakup Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Konawe bagian Selatan.

Kepala DPM PTSP Sulawesi Tenggara Parinringi saat melakukan kunjungan kerja ke perusahaan pertambangan nikel, PT Citra Silika Mallawa, Kolaka Utara / Dok. DPM PTSP Sultra.

Selanjutnya, kata mantan Pj Bupati Kolaka Utara ini, PKIP Kapontori-Lasalimu (KAPOLIMU) di Lasalimu Kabupaten Buton, dengan wilayah pelayanan mencakup Pulau Buton dan Pulau Muna.

“Ada juga PKIP Kabaena-Torobulu-Wawonii (KARONI) di Lora Kabupaten Bombana, dengan wilayah pelayanan mencakup Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Bombana dan Kabupaten Konawe Kepulauan,” ujar Parinringi.

Lebih lanjut, mantan Wakil Bupati Konawe ini menambahkan, ada juga PKIP Pomalaa di Kabupaten Kolaka dengan wilayah pelayanan mencakup Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur dan Kabupaten Kolaka Utara bagian Selatan.

“Dan yang kelima adalah PKIP Laiwoi di Kabupaten Kolaka Utara dengan wilayah pelayanan mencakup Kabupaten Kolaka Utara dan Kabupaten Konawe bagian Utara,” ungkap Parinringi.

Dijelaskannya, bahwa pemetaan Pusat Kegiatan Industri Pertambangan yang tersebar di wilayah Sulawesi Tenggara berdasarkan hasil riset pemetaan.

Selanjutnya, dengan sebaran PKIP yang sangat luas, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui DPMPTSP mengundang para investor untuk berinvestasi di Bumi Anoa.

Lanjutnya, investasi PMDN dan PMA sudah banyak yang masuk di Sulawesi Tenggara. Hal itu menandakan bahwa potensi sumber daya alam Sulawesi Tenggara memberikan harapan yang besar. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *