KIATNEWS, MUBAR – Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Muna Barat (Mubar) dianggap masih rendah, hal itu diungkap oleh Penjabat (Pj) Bupati Dr. Bahri saat apel pagi dipelataran halaman kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Mubar, Senin 12 September 2022.
Menurut jebolan IPDN 07 itu, dalam PP Nomor 59 tahun 2021 tentang disiplin PNS sangat jelas menyebutkan kedisplinan ASN adalah kesanggupan untuk mentaati kewajiban dan larangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“PNS itu memiliki kedisiplinan atau ketaatan waktu masuk bekerja sesuai PP No 59 tahun 2021,” jelas Bahri.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan selama ini, kedisiplinan ASN berkantor masih sangat rendah. Kedisiplinan yang masih sangat rendah menurutnya, karena banyak dari mereka tergantung pada pengawasan langsung dari atasannya. Jika atasannya cuek merekapun ikut cuek.
“Apalagi pengawasan tidak dilakukan secara berjenjang oleh atasannya maka dampaknya ada dari mereka tidak masuk kantor sampai berminggu-minggu,”ungkapnya.
Mengatasi malasnya ASN berkantor, Dr. Bahri akan menerapkan aplikasi absensi berbasis digital sama halnya yang dilakukan di Kabupaten Bandung.
Adapun penerapannya pemanfaatan berbasis system digitalisasi pemerintahan sehingga pegawai tidak ada lagi yang semaunya berkantor.
Saat ini lanjutnya, beberapa Kabag Pemda Mubar diberangkatkan di kabupaten Bandung untuk mengecak aplikasi yang di gunakan pada android. Aplikasi tersebut untuk mengecek kehadiran para pegawai.
“Jadi aplikasi itu bisa mendeteksi siapa saja yang tidak masuk kerja perharinya. Itu bisa diketahui dari sistem. Jadi handphone mereka bisa dijadikan sarana absensi. Dimana absennya akan dilakukan dikantor. Jadi fokus jangka pendek saya menertibkan ASN yang ada di Mubar,” tandasnya.
Laporan : Phoyo