DJKI Kemenkumham Serahkan 21 Surat Pencatatan KI Komunal di Sultra

Plt. DJKI Kemenkumham RI, Razilu serahkan surat pencatatan KI kepada Gubernur Ali Mazi. Foto : Sukrijal Dwi Aryanto.

KIATNEWS : KENDARI – Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Razilu menyerahkan 21 surat pencatatan inventaris kekayaan intelektual (KI) komunal ekspresi budaya tradisional (EBT) di Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 8 Agustus 2022.

Surat pencatatan inventaris KI Komunal tersebut diserahkan pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic.

Surat pencatatan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton untuk tradisi Pedhole-dhole dan Tandari, lalu kepada Pemda Kabupaten Buton Selatan untuk tari Foomani dan tari Ponare. Selanjutnya kepada Pemda Kabupaten Bombana untuk tari Lulo Alu.

Bacaan Lainnya

Selain penyerahan surat pencatatan inventaris KIK, DJKI juga menyerahkan 33 surat pencatatan ciptaan, 4 sertifikat merek, dan 3 sertifikat pusat perbelanjaan berbasis KI.

Selanjutnya juga diserahkan beberapa nota kesepahaman, salah satunya adalah Perjanjian Kerjasama tentang Fasilitas Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perseorangan antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara dengan Kamar Dagang dan Industri Provinsi Sulawesi Tenggara.

Razilu mengatakan, bahwa sebagian besar pelaku usaha yang bergerak di sektor ekonomi kreatif berbasis KI di Indonesia masih banyak yang belum terlindungi.

Untuk itu, lanjutnya, penyerahan sertifikat, surat pencatatan dan pemberian penghargaan yang
dilakukan pada kesempatan ini diharapkan dapat memicu dan meningkatkan kesadaran masyarakat Kendari, untuk melindungi KI milik mereka.

“Saya mengajak bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarkan, kepada para penggiat
yang belum mencatatkan karya cipta agar segera mencatatkan hak ciptanya,” jelas
Razilu, Senin 8 Agustus 2022.

Gubernur Sultra, Ali Mazi yang juga menerima dua surat pencatatan ciptaan atas buku yang berjudul ‘Sang Arsitek Sultra Raya’ dan Sultra ‘Dalam Pikiran’ turut mengucapkan terima kasih atas surat pencatatan dan sertifikat yang diberikan kepada dirinya, dan kepada beberapa pemerintah kabupaten di bumi anoa.

“Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih untuk pemberian
surat pencatatan ciptaan buku saya, dan motif adat yang dimiliki oleh beberapa pemerintah kabupaten di Provinsi Sultra,” pungkas Ali Mazi.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *