Kado Special Natal, Rutan Kelas IIB Raha Berikan Remisi Kepada Satu WBP

Kepala Rutan Kelas IIB Raha, La Ode Muhamad Masrul SP., SH., MM/Foto : Phoyo/KiatNews.co.id

KIATNEWS, MUNA – Menghadapi natal tahun 2022, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha memberikan kado special berupa remisi kepada satu warga binaan Pemasyarakatan (WBP).

Remisi yang diberikan kepada warga binaan kelas IIB Raha berdasarkan tiga kriteria. Dimana mereka harus berkelakuan baik, sudah menjalani hukuman minimal selama enam bulan dan mengikuti pembinaan program kegiatan selama berada di Rutan kelas IIB Raha.

Kepala Rutan Kelas IIB Raha La Ode Muhamad Masrul SP., SH., MM mengatakan, dari 287 warga binaan tiga orang yang beragama nasrani. Ketiga warga binaan itu hanya satu yang di usulkan untuk mendapatkan remisi yakni Emansius Mariono, kasus perlindungan anak dengan vonis 5 tahun penjara.

Bacaan Lainnya

“Dari tiga narapidana hanya satu yang diusulkan karena memenuhi syarat, untuk dua orangnya masih sebagai tahanan,”jelas Masrul, Rabu 21 Desember 2022.

Lanjut mantan Kepala Lapas Singkawang, jelang perayaan natal keluarga besar Rutan Kelas IIB Raha telah menyiapkan tempat ibadah untuk WBP yang beragama nasrani. Saat ini pendeta sudah melakukan koordinasi untuk melaksanakan kegiatan ibadah tersebut.

“Untuk tempat ibadah kita sudah siapkan termasuk banner natalan sudah ada,”ucapnya.

Ditambahkannya, pada natal dan tahun baru (Nataru) Rutan Kelas IIB Raha akan menyiapkan personil keamanan. Keamanan tersebut untuk mengamankan jalannya natal dan tahun baru yang setiap tahunnya terjadi masalah di dalam rumah tahanan.

“Tiap tahun ada saja masalah yang terjadi di Rutan. Kita harus antisipasi ini, semoga tahun ini bisa berjalan dengan aman,”tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *