Kesbangpol Sultra dan Forkopimda Rakor Bersama Wujudkan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Rakor pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 Provinsi Sultra/Foto : Rijal/KiatNews.co.id

KIATNEWS, KENDARI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat kordinasi (Rakor).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Sultra.

Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan Rakor ini dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dalam membangun harmonisasi dan kuantitas untuk seluruh stakeholder.

Bacaan Lainnya

“Rakor ini juga untuk menjalankan amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang serta Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,”ujarnya, Senin (21/11/2022).

Dikatakan bahwa Rakor difokuskan untuk membahas dan menetapkan dukungan pemerintah daerah secara maksimal dalam rangka menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024.

“Pemilihan serentak bertanggung jawab secara formal yaitu KPU provinsi maupun Kota serta Bawaslu Provinsi dan Kota,” ungkapnya.

Sementara itu Penjabat Walikota Kendari, Asmawa Tosepu mengungkapkan pendanaan Pemilu telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 baik untuk penyelenggara, sehingga pemerintah telah melakukan sosialisasi maupun dukungan pelaksanaan.

“Sosialisasi kita lakukan melalui spanduk, jadi masyarakat tahu bahwa akan ada ajang demokrasi pada tahun 2024 nanti,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *