KIATNEWS : MUNA – Usai menggelar rapat pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna menyepakati PSU di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) berlangsung 24 Februari 2024.
Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya mengatakan, sesuai rekomendasi dari Bawaslu pihaknya telah siap melaksanakan PSU di empat TPS. KPU Muna juga akan melakukan persiapan dan pemantapan guna mensukseskan PSU.
“Besok sudah didistribusikan logistik kotak PSU ke tempat yang di rekomendasikan PSU. Termaksud penyaluran formulir C PSU pemilih,” jelas LM. Askar Jaya
Sesuai data awal, kata Askar, DPT tidak mengalami perubahan. Diperkirakan di empat TPS ada kurang lebih 1.000an orang bakal menyalurkan hak pilihnya.
“Kalau untuk biaya yang akan digunakan telah disiapkan oleh KPU RI. Jadi petugas KPPS masih orang yang sama, di kontrak kerja mereka berakhir pada 25 Februari 2024,”ucapnya.
“Yang jelas kita fokus untuk mensukseskan PSU agar berjalan lancar dan damai,” tambahnya.
Adapun empat TPS yang direkomendasikan oleh Bawaslu Muna untuk melakukan PSU antara lain :
1. TPS 4 di Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno dengan jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden;
2. TPS 7 di Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno dengan jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden;
3. TPS 2 di Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu dengan jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden; dan
4. TPS 1 di Desa Wakorumba, Kecamatan Wakorumba Selatan dengan jenis pemilihan calon anggota DPR RI.